Saat ini kesadaran masyarakat untuk memiliki asuransi semakin tinggi, karena masyarakat di Indonesia semakin memahami literasi keuangan. Asuransi bukan lagi sekedar memiliki asuransi saja, tapi sudah menjadi bagian dari perlindungan masa depan. Sehingga jika dulu masyarakat masih ragu-ragu untuk membeli kontribusi asuransi, kini menjadi wajib untuk memilikinya, terutama asuransi jiwa Syariah.
Asuransi jiwa Syariah yang memiliki manfaat sebagai perlindungan bagi keluarga apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, seperti kematian mendadak, cacat total, maupun keadaan tidak produktif yang mengakibatkan hilangnya sumber penghasilan. Bisa dibayangkan jika seorang kepala keluarga atau tulang punggung keluarga tidak memiliki asuransi jiwa Syariah, kemudian terjadi hal yang tidak diinginkan tersebut?
Tanpa tabungan yang
mencukupi, keluarga akan mengalami kehilangan penghasilan. Tentu ini tidak
mudah, apalagi terjadi karena risiko yang tidak terduga. Selain itu asuransi
jiwa Syariah juga bisa menjadi alternatif terbaik untuk tabungan atau persiapan
hari tua, karena untuk jangka panjang yang dibayarkan dengan tertib, wajib dan
tidak mudah diambil sewaktu-waktu.
Namun sangat penting
jika akan memiliki asuransi jiwa Syariah selain memahami manfaatnya, juga
memahami jenis asurasi jiwa Syariah yang dibutuhkan agar tidak keliru dalam
membeli. Karena setiap asurasi jiwa memiliki jangka waktu dan manfaat yang
berbeda. Juga pembayaran kontribusi yang berbeda. Teliti dalam memilih asuransi
agar asuransi jiwa Syariah yang dimiliki benar-benar bermanfaat sesuai
kebutuhan dan harapan.
Jenis Asuransi Jiwa Syariah
Jenis-jenis
asuransi jiwa Syariah yang adalah sebagai berikut:
Asuransi
Jiwa Syariah Berjangka: asuransi jiwa Syariah
berjangka memberikan perlindungan untuk jangka waktu tertentu dengan kontribusi
tetap mulai dari 5, 12, 15, dan 20 tahun, yang bisa dipilih sesuai keinginan
calon nasabah. Jadi selama jangka waktu tersebut, pemilik polis akan
terlindungi.
Asuransi
Jiwa Syariah Dwiguna: Asuransi yang memiliki dua manfaat,
yaitu asuransi jiwa Syariah berjangka sekaligus tabungan. Sehingga pemegang
polis dapat memperoleh nilai tunai kontribusi berupa uang pertanggungan jika
meninggal dunia dalam periode sesuai dengan kebijakan polis asuransi, dan juga
dapat menarik polis asuransi dalam waktu tertentu sebelum masa kontrak
berakhir.
Asuransi
Jiwa Unit Link (PAYDI): Asuransi ini menggabungkan
manfaat asuransi dengan investasi. Dimana selain mendapakan manfaat
perlindungan dari kematiaan, juga mendapat manfaat dari berinvestasi.
Asuransi
Jiwa Syariah Seumur Hidup: asuransi jiwa Syariah seumur
hidup memberikan perlindungan seumur hidup, biasanya manfaat perlindungan
diberikan hingga 100 tahun. asuransi jiwa Syariah ini memberikan manfaat selain
santunan meninggal dunia, juga untuk tabungan jangka panjang.
Mengapa Harus Memiliki asuransi jiwa
Syariah?
Dari 4 jenis asuransi
jiwa Syariah tersebut, jika Anda membutuhkan dana tabungan yang dapat digunakan
untuk kebutuhan darurat, seperti membayar biaya rumah sakit, dari kontribusi
yang dibayarkan, dan bila ada kemungkinan tidak dapat membayar angsuran
kontribusi secara berkala. Anda bisa memilih asuransi jiwa Syariah seumur
hidup.
Karena dalam asuransi
jiwa Syariah seumur hidup pemegang polis mendapatkan nilai tunai dari
kontribusi yang sudah dibayarkan. Tertanggung yang tidak dapat membayar
angsuran kontribusi secara berkala, bisa menggunakan nilai tunai dari
kontribusi yang sudah dibayarkan untuk membayar kontribusi selanjutnya.
kontribusi yang sudah dibayarkan tidak akan hangus selama tidak ada klaim, dan
jika kontrak sudah berakhir, uang pertanggungan akan diterima seluruhnya. Ini
bisa dijadikan sebagai persiapan dana warisan loh.
Nah, jika anda
menginginkan asuransi yang berlandaskan atau memiliki prinsip Syariah, bisa
memilih asuransi jiwa PRUAnugerah Syariah.
PRUAnugerah Syariah
merupakan produk baru asuransi jiwa Syariah tradisional dengan perlindungan
jiwa seumur hidup yang diluncurkan oleh PT Pridential Sharia Life Assurance
(Prudential Syariah).
Berikut
ini 8 manfaat utama dari asuransi PRUAnugerah
Syariah :
- Manfaat Dana Usia Mapan yang diproyeksikan hingga 100% dari total kontribusi yang akan dibayarkan sekaligus*.
- Perlindungan hingga usia 120 tahun meskipun Manfaat Dana Usia Mapan telah dibayarkan.
- Santunan Asuransi hingga 150% sejak awal.
- Santunan Meninggal Akibat Kecelakaan hingga 350%*.
- Manfaat Bebas Kontribusi apabila Peserta Yang Diasuransikan.
- Hemat kontribusi hingga 50%.
- Fleksibilitas Pilihan Pembayaran dengan periode pembayaran 5, 10, atau 15 tahun.
- Tersedia Layanan Wakaf.
Masyaallah, manfaat wakaf ini membuat tidak sekedar mempersiapkan dunia, tapi juga akherat ya. Dan, jika ingin lebih tahu banyak tentang Asuransi Jiwa PRUAnugerah Syariahbisa langsung ke websitenya https://www.prudentialSyariah.co.id/id/ dan Instagram https://www.instagram.com/prudentialsyariahindonesia/, di sana banyak penjelasan secara detil tentang beragam asuransi yang dimiliki oleh Prudential Syariah, termasuk diantaranya Asuransi Jiwa PRUAnugerah Syariah
Semoga artikel pendek
ini bisa menjadi bahan pertimbangan Anda dalam memilih asuransi
jiwa Syariah seumur hidup, Aamiin. Terima kasih sudah membaca blog saya.
No comments:
Post a Comment