Kalau ditanya sejujurnya tentang perekonomian saat pandemi, pasti hampir semua mengalami imbasnya. Dari skala ekonomi kecil hingga besar mengalami gonjang-ganjing begitu Covid 19 melanda. Suami saya mengalami hingga tiga bulan tanpa penghasilan sama sekali, Alhamdullilah kami masih memiliki dana darurat sehingga tidak sampai kesulitan sekali. Tapi tentu saja tidak semua orang memiliki dana darurat, dana yang disisihkan dari penghasilan dan tidak bisa diutak-atik kecuali benar-benar darurat.
Kalau sebelum pandemi
bisnis fashion sangat menjanjikan, wanita mana yang tidak tergoda melihat
pakaian cantik, apalagi dikasih diskon meski tipis-tipis, pasti akan masuk
keranjang belanja. Tapi kalau sekarang? Untuk membeli fashion orang akan
berpikir tiga kali, karena situasi pandemi jarang keluar rumah, jarang ada even
atau acara, keuangan juga tidak semudah sebelum pandemi. Maka keinginan membeli
fashion akan jadi pertimbangan, berbeda jika kita menjual kebutuhan pokok, atau
sesuatu yang sedang digemari seperti tanaman hias.
Namun untuk memulai
usaha itu semua, banyak orang membutuhkan modal usaha. Disinilah banyak orang
terjebak dengan iming-iming pinjaman modal, terutama pinjaman online atau
pinjol yang begitu mudah didapat. Meminjam modal diperbolehkan, karena akan
membuka jalan keluar dalam menghasilkan uang di masa pandemi ini, asal jangan
lupa cerdas dalam meminjam uang terutama pinjam uang secara online, harus yang
sudah terdaftar di OJK seperti Tunaiku.
Mengenal Tunaiku
Sebelum meminjam uang
secara online, sebaiknya pelajari dulu agar tidak terjebak bagai meminjam uang
di lintah darat. Tidak hanya bunga membengkak, tapi nama baik juga
dipertaruhkan karena banyak korban pinjaman online yang identitasnya dicemarkan
hanya karena telat bayar. Untuk itu mari kita mengenal lebih dekat Tunaiku.
Tunaiku adalah salah
satu situs pinjaman online pertama di Indonesia yang sudah berdiri sejak tahun
2014, dan merupakan produk dari Amar Bank. Institusi finansial berbentuk bank resmi
di Indonesia yang sudah beroperasi dari
tahun 1991 di Surabaya. Tidak hanya dibawah naungan bank resmi, Tunaiku dan
Amar Bank berdiri di bawah bendera perusahaan multinasional Tolaram Group.
Dari sini sudah paham
kan, kalau Tunaiku bukan pinjaman online abal-abal. KTA online di Tunaiku aman,
terpercaya dan mudah. Layanan kredit yang diberikan Tunaiku tanpa agunan,
sehingga masyarakat dapat meminjam uang tunai dengan cepat disaat terdesak
sekalipun, seperti untuk modal usaha. Sebenarnya tidak hanya untuk modal usaha,
untuk biaya pernikahan, pendidikan, dan lain sebagainya.
Keunggulan Aplikasi Tunaiku
Di
Bawah Pengawasan OJK
Nah, ini penting banget
jadi pertimbangan pertama ketika akan melakukan pinjaman online, harus sudah
terdaftar atau berizin di OJK (Otoritas Jasa Keuangan). Untuk mengetahuinya
bisa langsung dicek di web resmi ojk dot go dot id. Karena pinjaman online yang sudah terdaftar atau berizin di OJK, semuanya dibawah
pengawasan OJK baik itu rasio kecukupan modal minimum, pengujian
kredit, kualitas aset, dan rasio
pinjaman dan batas pemberian kredit.
Tunaiku
Memiliki Fasilitas Tenor Panjang
Tidak seperti fintech
lain, Tunaiku memiliki fasilitas tenor panjang atau masa mencicil angsuran yang
mencapai maksimum 20 bulan dengan limit hingga 20 juta rupiah. Dengan waktu
hampir dua tahun membuat peminjam lebih bisa mengelola modalnya untuk usaha
agar lebih berkembang, dan mudah mengembalikan angsuran hingga lunas.
Cicilan
dan Bunga Rendah
Bunga yang ditawarkan
Tunaiku sangat mirip besarnya dengan bunga bank yakni 3%-4% per bulan, namun
tanpa agunan, jaminan. Sehingga siapa saja dapat melakukan pinjaman, tanpa
memberatkan.
Transparasi
Proses Pinjam Meminjam
Di aplikasi Tunaiku
dapat dilihat gambaran produk pinjaman
online cepat cair yang ditawarkan, mulai dari jumlah, pilihan tenor atau masa
angsuran, bunga pinjaman, biaya adminitrasi, contoh perhitungan, tata cara
mendaftar, syarat, hingga biaya keterlambatan angsuran, dan lain sebagainya.
Sehingga calon peminjam bisa mempertimbangkan dengan sebaik-baiknya.
Bagaimana, sudah bisa
membayangkan tentang Tunaiku?
No comments:
Post a Comment