Saya
sendiri sampai takut menggunakan fasilitas BPJS Kesehatan karena berdasarkan
cerita teman, tetangga, dan hasil baca dari media sosial banyak yang membuat
was-was. Contoh kecil cerita tetangga, ibunya akan dioperasi karena menderita
suatu penyakit. Ketika menggunakan pelayanan BPJS Kesehatan, ternyata mendapat
antrian 3 bulan lagi. Atau ada cerita teman yang harus datang pagi-pagi sekali agar
mendapat nomor antrian, tapi ternyata tetap saja antri panjang.
Belum
cerita soal kamar yang selalu dinyatakan penuh, sehingga harus diover-over,
menunggu kedatangan dokter yang terlambat berjam-jam. Pengaduan akan hal-hal
seperti ini teryata mendapat respon positif dari BPJS Kesehatan loh, dalam arti
keluhan masyarakat pengguna JKN-KIS ditampung dan dijadikan bahan evaluasi
untuk meningkatkan pelayanan di fasilitas kesehatan.
Terlebih
kini awal tahun 2020 dimana BPJS Kesehatan mengalami kenaikan iuran, maka
semakin gencarlah komitmen pelayaan kesehatan BPJS untuk masyarakat pengguna
JKN-KIS. Tidak hanya sekedar kenaikan iuran tapi banyak inovasi yang sudah
dijalankan oleh BPJS Kesehatan, diantaranya Jemput Bola untuk memudahkan
masyarakat dalam mendapat informasi dan pelayanan dari BPJS Kesehatan, BPJS
Satu yang menempatkan petugas-petugasnya di rumah sakit yang bekerjasama dengan
BPJS Kesehatan untuk membantu masyarakat pengguna JKN-KIS yang berobat, dan lain-lain.
Dan,
kemarin tanggal Januari 2020 saat saya
meghadiri acara Ngopi Bareng dengan BPJS
Kesehatan yang menghadirkan narasumber Bapak Beno selaku Asisten Deputi Bidang
Management Fasilitas Kesehatan, semakin tahulah saya tentang pelayanan BPJS Kesehatan
kini. BPJS Kesehatan terus bersinergi dengan Faskes untuk mewujudkan inovasi
dalam pelayanan kesehatan kepada masyarakat pengguna JKN-KIS.
Meski
semua ini masih secara bertahap diimplementasikan di rumah sakit-rumah sakit
yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan, tapi terus mengalami perkembangan.
Terutama di tahun 2020 ini:
Sistem Antrian Elektronik,
sebenarnya ini sudah diberlakukan sejak tahun 2017. Waktu itu memang baru
percobaan dan terus mengalami peningkatan, tahun 2017 ada sekitar 510 atau 25% rumah sakit
yang memiliki antrian elektronik, lalu meningkat jadi 43% di tahun 2018, dan tahun 2019 ada 80,36% rumah sakit yang
memiliki sistem elektronik.
Tujuan
sistem antrian elektronik ini untuk menghindari antrian yang bertumpuk di rumah
sakit rujukan. Bisa dibayangkan jika pasien dalam kondisi sakit berat, jarak
rumah sakit rujukan yang cukup jauh, belum lagi jika memiliki anak kecil, termasuk
juga dapat memantau dokter yang dituju datang tepat waktu atau terlambat sangat
lama, dan lain sebagainya. Bapak Beno mengatakan target tahun 2020 ini sudah
mencapai 100% rumah sakit yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan menggunakan
sistem antrian elektronik.
Display Tempat Tidur,
ini yang biasa dikeluhkan pasien tidak
dapat tempat tidur atau kamar penuh. Namun dengan display tempat tidur, pasien
akan melihat dengan nyata stock tempat tidur yang tersedia, sehingga rumah sakit
tidak dapat memanipulasi lagi yang menyebabkan pasien tidak mendapat kamar.
Dispaly
tempat tidur ini dipastikan oleh BPJS Kesehatan akan terus meningkat jumlahnya.
Jika tahun 2017 hanya 793 (25%) rumah
sakit yang memiliki display tempat tidur, maka tahun 2019 sudah tersedia 1.739
(78,33%). Dan, di tahun 2020 ditargetkan semua rumah sakit wajib memiliki
dispaly ketersediaan tempat tidur untuk pasien rawat inap.
Kecepatan dan Kepastian Layanan,
selain agar tidak antri yang membuang-buang waktu dan tenaga, memastikan pasien
dapat dirawat inap dengan baik, BPJS Kesehatan juga menambah pelayanan dengan
kecepatan dan kepastian yang membuat pasien nyaman. Hal ini mencakup
ketersediaan dokter, sehingga jika ada akan bisa langsung dirujuk ke tingkat
lanjut.
Bahkan
kini pasien cuci darah dipermudah dengan fitur baru, surat rujukan di Fasilitas
Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut ( FKTRL), sehingga tidak perlu lagi meminta
rujukan dari Faskes Pertama, dan bisa diperpanjang di FKTRL tersebut tanpa
harus balik ke Faskes pertama seperti dulu.
Tentu
saja semua inovasi BPJS Kesehatan itu
dapat dinikmati masyarakat pengguna JKN-KIS dengan menggunakan Mobile JKN,
aplikasi yang memudahkan semua pelayanan BPJS Kesehatan. JKN Mobile dapat
diunduh di androit dan apple. So, jangan lupa untuk tetap disiplin membayar
iuran BPJS Kesehatan Anda, dan ikutin info selanjutnya tentang perkembangan-perkembangan
pelayanan di fasilitas kesehatan BPJS.
No comments:
Post a Comment