Komitmen Pelayanan Kesehatan BPJS

by - January 06, 2020


Beberapa waktu lalu setiap mendegar pasien BPJS, ada berbaga kekawatiran akan pelayanan yang tidak paripurna. Belum lagi masalah kenyamanan sebagai pasien, seakan pasien BPJS merupakan pasien terbelakang dibanding pasien umum. Meski pasien BPJS pun memiiki level-level dalam hal iuran, bukan semata-mata semua gratis.

Saya sendiri sampai takut menggunakan fasilitas BPJS Kesehatan karena berdasarkan cerita teman, tetangga, dan hasil baca dari media sosial banyak yang membuat was-was. Contoh kecil cerita tetangga, ibunya akan dioperasi karena menderita suatu penyakit. Ketika menggunakan pelayanan BPJS Kesehatan, ternyata mendapat antrian 3 bulan lagi. Atau ada cerita teman yang harus datang pagi-pagi sekali agar mendapat nomor antrian, tapi ternyata tetap saja antri panjang.

Belum cerita soal kamar yang selalu dinyatakan penuh, sehingga harus diover-over, menunggu kedatangan dokter yang terlambat berjam-jam. Pengaduan akan hal-hal seperti ini teryata mendapat respon positif dari BPJS Kesehatan loh, dalam arti keluhan masyarakat pengguna JKN-KIS ditampung dan dijadikan bahan evaluasi untuk meningkatkan pelayanan di fasilitas kesehatan.


Terlebih kini awal tahun 2020 dimana BPJS Kesehatan mengalami kenaikan iuran, maka semakin gencarlah komitmen pelayaan kesehatan BPJS untuk masyarakat pengguna JKN-KIS. Tidak hanya sekedar kenaikan iuran tapi banyak inovasi yang sudah dijalankan oleh BPJS Kesehatan, diantaranya Jemput Bola untuk memudahkan masyarakat dalam mendapat informasi dan pelayanan dari BPJS Kesehatan, BPJS Satu yang menempatkan petugas-petugasnya di rumah sakit yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan untuk membantu masyarakat pengguna JKN-KIS yang berobat, dan lain-lain.

Dan, kemarin tanggal  Januari 2020 saat saya meghadiri acara  Ngopi Bareng dengan BPJS Kesehatan yang menghadirkan narasumber Bapak Beno selaku Asisten Deputi Bidang Management Fasilitas Kesehatan, semakin tahulah saya tentang pelayanan BPJS Kesehatan kini. BPJS Kesehatan terus bersinergi dengan Faskes untuk mewujudkan inovasi dalam pelayanan kesehatan kepada masyarakat pengguna JKN-KIS.

Meski semua ini masih secara bertahap diimplementasikan di rumah sakit-rumah sakit yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan, tapi terus mengalami perkembangan. Terutama di tahun 2020 ini:




Sistem Antrian Elektronik, sebenarnya ini sudah diberlakukan sejak tahun 2017. Waktu itu memang baru percobaan dan terus mengalami peningkatan, tahun  2017 ada sekitar 510 atau 25% rumah sakit yang memiliki antrian elektronik, lalu meningkat jadi  43% di tahun 2018, dan  tahun 2019 ada 80,36% rumah sakit yang memiliki sistem elektronik.

Tujuan sistem antrian elektronik ini untuk menghindari antrian yang bertumpuk di rumah sakit rujukan. Bisa dibayangkan jika pasien dalam kondisi sakit berat, jarak rumah sakit rujukan yang cukup jauh, belum lagi jika memiliki anak kecil, termasuk juga dapat memantau dokter yang dituju datang tepat waktu atau terlambat sangat lama, dan lain sebagainya. Bapak Beno mengatakan target tahun 2020 ini sudah mencapai 100% rumah sakit yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan menggunakan sistem antrian elektronik.

Display Tempat Tidur,  ini yang biasa dikeluhkan pasien tidak dapat tempat tidur atau kamar penuh. Namun dengan display tempat tidur, pasien akan melihat dengan nyata stock tempat tidur yang tersedia, sehingga rumah sakit tidak dapat memanipulasi lagi yang menyebabkan pasien tidak mendapat kamar.

Dispaly tempat tidur ini dipastikan oleh BPJS Kesehatan akan terus meningkat jumlahnya. Jika tahun  2017 hanya 793 (25%) rumah sakit yang memiliki display tempat tidur, maka tahun 2019 sudah tersedia 1.739 (78,33%). Dan, di tahun 2020 ditargetkan semua rumah sakit wajib memiliki dispaly ketersediaan tempat tidur untuk pasien rawat inap.

Kecepatan dan Kepastian Layanan, selain agar tidak antri yang membuang-buang waktu dan tenaga, memastikan pasien dapat dirawat inap dengan baik, BPJS Kesehatan juga menambah pelayanan dengan kecepatan dan kepastian yang membuat pasien nyaman. Hal ini mencakup ketersediaan dokter, sehingga jika ada akan bisa langsung dirujuk ke tingkat lanjut.

Bahkan kini pasien cuci darah dipermudah dengan fitur baru, surat rujukan di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut ( FKTRL), sehingga tidak perlu lagi meminta rujukan dari Faskes Pertama, dan bisa diperpanjang di FKTRL tersebut tanpa harus balik ke Faskes pertama seperti dulu.

Tentu saja semua  inovasi BPJS Kesehatan itu dapat dinikmati masyarakat pengguna JKN-KIS dengan menggunakan Mobile JKN, aplikasi yang memudahkan semua pelayanan BPJS Kesehatan. JKN Mobile dapat diunduh di androit dan apple. So, jangan lupa untuk tetap disiplin membayar iuran BPJS Kesehatan Anda, dan ikutin info selanjutnya tentang perkembangan-perkembangan pelayanan di fasilitas kesehatan BPJS.

You May Also Like

0 komentar