Iuran
bulanan BPJS Kesehatan mengalami kenaikan mulai awal 2020 ini, membuat sebagian
masyarakat yang menjadi peserta JKN-KIS cemas. Kalau-kalau yang memiliki
anggota keluarga cukup banyak dan sudah memilih kelas satu, jadi tidak mampu
membayar iuran bulanan lagi. Karena total pembayaran naik berlipat ganda, tapi
seperti yang saya tulis di artikel sebelumnya, BPJS Kesehatan memberikan
kebijakan dapat turun kelas sesuai dengan kemampuan peserta JKN-KIS. Misalnya
dari kelas satu ke kelas dua, atau dari kelas dua ke kelas tiga.
Kebijakan
turun kelas ini diharapkan memudahkan masyarakat yang keberatan dengan besarnya
iuran kelas satu maupun kelas dua. Selain itu, BPJS Kesehatan juga berinovasi
meningkatkan pelayanannya dengan layanan Jemput Bola, dan kini bahkan diluncurkan
program yang tentu saja untuk kemudahan masyarakat pengguna JKN-KIS dalam
pelayanan kesehatan, yakni BPJS SATU.
Diluncurkannya
BPJS SATU saya ketahui ketika mengikuti
acara Temu Blogger tanggal 16 Desember 2019 lalu. Dimana program BPJS SATU
diluncurkan karena banyak laporan negatif terhadap pelayanan di rumah sakit
tertentu bagi peserta JKN-KIS. Saya sekeluarga termasuk pengguna JKN-KIS, kedua
anak saya dan suami pernah menggunakan ketika berobat gigi di Puskesmas. Sejauh
ini pelayanan di Puskesmas cukup baik, malah semakin baik. Tapi untuk
pemeriksaan kehamilan, melahirkan, dan berobat ke dokter anak saya memilih
menggunakan dana mandiri.
Karena
saya masih terbawa cerita jika di rumah sakit besar atau swasta pelayanan untuk
pasien JKN-KIS atau BPJS Kesehatan terkesan lambat, kadang susah mendapat
kamar, dan lain sebagainya. Ini semua membuat saya kawatir dan mencari jalan
aman, ketimbang mengalami hal-hal yang tidak diinginkan dalam kondisi hamil,
melahirkan atau anak sedang sakit.
Namun
dengan hadirnya BPJS SATU, masyarakat yang berobat menggunakan JKN-KIS tidak
perlu merasa cemas lagi akan rumor-rumor negatif tersebut. Karena BPJS SATU
yang merupakan singkatan dari BPJS Siap Membantu, petugasnya akan ditempatkan
di setiap fasilitas kesehatan seperti rumah sakit yang bekerjasama dengan BPJS
Kesehatan.
Para
petugas BPJS SATU yang menggunakan seragam rompi orange terang ini bertugas
siap melayani pasien pengguna JKN-KIS yang mengalami kesulitan selama mengakses
pelayanan kesehatan di rumah sakit, termasuk keluhan tidak mendapat pelayanan
yang baik, kesulitan mendapatkan obat, kesulitan mendapatkan kamar inap, dan
lain sebagainya.
Dwi
Asmariyati yang merupakan Deputi Bidang Pengelolaan dan Pelayanan Peserta yang
menjadi narasumber pada acara Temu Blogger menyakinkan, bahwa BPJS SATU akan
dapat ditemui di setiap rumah sakit yang bermitra dengan BPJS Kesehatan, dan
siap memberi pelayanan bagi pasien pengguna JKN-KIS. Petugas BPJS SATU bertugas
dari pukul pagi hingga pukul sore. Jadi pastikan mencari petugas BPJS SATU
pada jam kerja.
Sebenarnya
BPJS SATU ini merupakan rebranding dari P3RS (Penanganan Pengaduan Peserta
Rumah Sakit), hanya BPJS SATU tidak hanya bekerja di belakang meja, tapi terjun
langsung di lokasi dan melayani keluhan pasien JKN-KIS. Tentu ini merupakan
inovasi baru yang membuat peserta JKN-KIS seperti saya tidak perlu merasa cemas
lagi akan pelayanan yang tidak nyaman di rumah sakit. Karena ketika mendapat
pelayanan tidak nyaman, dapat langsung direspon oleh petugas BPJS SATU.
Untuk lengkapnya berikut layanan
BPJS SATU:
1.
Pemberian Informasi
2.
Penanganan Pengaduan
3.
Pendaftaran Bayi Baru lahir Peserta PBPU dan PPU
4.
Denda Pelayanan
5.
Pengecekan Status Kepesertaan
Perlunya
memberi informasi dan penanganan pengaduan pelayanan kepada masyarakat ini
didukung oleh UU No 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, UU No 44 tahun 2009
tentang Rumah Sakit, dan Perpres No 76 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Pengaduan
Pelayanan Publik. Dimana di rumah sakit pemberian informasi dan pengaduan
pelayanan didukung oleh aplikasi SIPP (Saluran Informasi dan Penanganan
Pengaduan).
Kemudahan-kemudahan
ini semoga semakin membantu masyarakat pengguna JKN-KIS ketika akan berobat
atau sedang berobat di rumah sakit yang bermitra dengan BPJS Kesehatan. Sehingga
masyarakat pengguna JKN-KIS semakin merasakan manfaat BPJS Kesehatan dan terus
mendukungnya dengan tetap taat membayar iuran sesuai dengan kewajibannya.
No comments:
Post a Comment