Tentu
saja pertanyaan saya ini ditujukan bagi kaum muslim, karena saat ini
undang-undang tentang anak perempuan atau bayi perempuan disunat sudah tidak
ada sejak tahun 2014. Hal ini saya alami loh.
Ketika
melahirkan Binar tahun 2018 kemarin, rumah sakit tempat saya melahirkan tidak
menerima lagi sunat bayi perempuan. Kemudian saya dan suami mencoba ke Bidan,
mengingat anak perempuan kami yang pertama sunat juga di Bidan. Tapi ternyata
Bidan di sekitar rumah kami tidak lagi melayani sunat. Alasannya tentu saja
sama, sunat perempuan tidak lagi dianjurkan. Sehingga banyak rumah sakit,
klinik, dan bidan yang menolak untuk menyunat bayi perempuan. Sebab sudah tidak
ada lagi SOP (Standar Operasional Prosedur) bagi tenaga medis untuk melayani
permintaan sunat atau khitan pada bayi perempuan.
Duh,
terus-terang saya sangat galau, dan merasa kurang sreg Binar tidak disunat.
Karena dalam Islam meski anak perempuan tidak wajib sunat seperti anak
laki-laki, di masyarakat Indonesia yang
beragama Islam mayoritas anak perempuan pasti disunat. Kata Ustad yang pernah
memberi ceramah dan info dari masyarakat, konon agar keinginan birahinya
terkendali.
Sejujurnya
saya belum mencari pembenaranya secara ilmiah, tentang hubungan tidak disunat
dengan keinginan seksualitasnya. Hanya rumor seperti itu sudah menjadi rahasia
umum yang sebagian orang jadi sangat mempercayainya, dan terus-terang saya pun
agak kawatir tentang itu. Tapi ternyata banyak tetangga saya yang tidak
menyunat anak perempuannya oleh sebab sudah tidak dianjurkan sejak tahun 2014
itu.
Maka
perlahan kegalauan saya pun luntur, melihat masyarakat sekitar yang beragama
Islam tidak lagi mempermasalahkan anak perempuannya tidak disunat. Toh, memang
hukumnya tidak wajib. Saya juga menepis keyakinan masyarakat tentang tidak
disunat dapat menyebabkan kelak nafsu anak perempuan tidak terkendali. Saya
tidak pernah menemukan data ilmiahnya.
Manfaat Sunat Buat Perempuan
Namun
ketika saya diundang ngobrol santai bersama Bapak Anhari Sulthoni (Konsultan
Hukum Rumah Sunat), dr. Diany Nursandrianty (dokter praktik Rumah Sunat), dan dr
Rivo Yos Handoyo, di Rumah Sakit Meilia
Cibubur, membuka kembali masalah sunat Binar yang belum terlaksanan dan harus
dilaksanakan. Kenapa harus? Sebaiknya baca tuntas ulasan saya yuk, Insaallah
memberi manfaat dan pencerahan.
Perbedaan FGM (Female Genital
Mutilation) dan Sunat (Khitan) Perempuan
Obrolan
dibuka oleh narasumbet dr Diany yang menjelaskan, mengapa sejak taun 2014 sunat
perempuan tidak ada undang-undangnya lagi atau pencabutan Peraturan Menteri
Kesehatan tentang khitan bagi wanita yaitu Peraturan Menkes RI nomor
1636/Menkes/Per/XI/2010 tentang Sunat Perempuan, yang membuat sunat perempuan tidak ada
perlindungannya. Sehingga jika terjadi sesuatu yang negatif, dianggap tindakan
sunat tersebut ilegal dan ditanggung sendiri. Hal ini menyebabkan sunat
terhadap perempuan mulai ditinggalkan masyarakat, karena seperti yang saya
alami rumah sakit dan tempat bidan praktek menolak ketika saya akan menyunatkan
Binar.
Padahal
secara medis sunat untuk anak perempuan itu memiliki manfaat untuk menjaga
kebersihannya, dan juga lebih membuat
perempuan lebih peka untuk merasakan orgasme saat berhubungan suami istri kelak
(sudah menikah). Jadi salah kaprah ya, yang mengatakan sunat perempuan jika
tidak dilakukan membuat hasrat seksual tidak terkendali. Yang benar secara
medis, justru disunat agar lebih sensitif atau peka.
Mengapa
sunat perempuan tidak dilindungin hukum lagi?
Ini
bermula dari desakan WHO yang menyatakan
sunat perempuan membahayakan, karena di Afrika sunat dilakukan secara FGM yakni
dengan memotong klitoris dan bagian labia yang mengakibatkan perempuan tidak
lagi memiliki rasa sensitif atau kenikmatan saat berhubungan, berbeda sekali
dengan sunat yang dilakukan di Indonesia.
Di
Indonesia sunat perempuan hanya dengan membuka selaput yang menutupi klitoris,
sehingga kepekaannya meningkat dibanding ketika belum disunat. Saya jadi ingat
ketika anak pertama saya disunat oleh Bidan Puskesmas tahun 2005, tindakan
medisnya hanya seperti menoreh. Bayi menangis sesaat karena terkejut, lalu
tenang kembali setelah saya susui. Lukanya juga hanya mengeluarkan darah tipis,
dan tidak memerlukan perawatan seperti sunat pada anak laki-laki.
Dr.
Diany juga menjelaskan prosedur sunat pada perempuan, agar kita tidak
membayangkan hal-hal yang seram seperti praktek FGM di Afrika. Prosesi sunat
perempuan:
1.
Sesuai prosedur kehigienisan, kemaluan akan diapsesis
2.
Setelah bersih diberikan ducolo
3.
Alat untuk menyunat mirip kartu nama, lalu ditorehkan ke selaput tipis yang
menutupi klitoris tanpa menimbulkan luka yang berarti.
Peralatan sunat perempuan |
Selain dijelaskan oleh dr.Diany, dr. Rivo juga memberikan contoh cara menyunat perempuan dengan media alat peraga medis. Sangat aman dan simpel sekali, tidak ada yang perlu ditakukan karena memang selama ini menyunatkan anak perempuan baik-baik saja. Hanya karena perlindungannya sudah dicabut, jadi banyak pihak medis yang tidak mau mengalami resiko.
Nah,
sudah bisa membayangkan seperti apa perbedaan FGM yang memang melanggar HAM
dengan sunat perempuan di Indonesia? Sekali lagi, khitan atau sunat perempuan
menurut syariat Islam berbeda dengan Female Genitial Multilation yang dilarang
oleh WHO.
Sunat Perempuan Dalam Islam
Meski
tidak wajib sunat untuk anak perempuan itu ada hadisnya, dan sesungguhnya anak
perempuan yang disunat akan lebih mulia kedudukannya. Meski tidak dilindungi
lagi oleh undang-undang, di Indonesia sunat perempuan tidak dilarang, karena memang
ada hadisnya dalam Islam, kata Pak Anhari Sulthoni atau yang biasa disapa Pak
Toni.
Rasullah
menyebutkan khitan bagi wanita, diantaranya sabda Rasullah:
Apabila bertemu dua khitan, maka wajib mandi (H.R. Timidzi 108,
Shahih)
Hadis
tersebut menunjukkan bahwa wanita juga dikhitan, Pak Toni juga menyebutkan
hadis lainnya tentang manfaat khitan bagi perempuan:
Apabila Engkau mengkhitan wanita, sisakanlah sedikit dan jangan
potong (bagian kulit klitori) semuanya, karena itu lebih membuat ceria wajah
dan disenangi oleh suami (H.R Al Khatib, Shahih)
Karena
sunah Rasul itu, kita sebagai umat muslim tidak boleh mencela atau nyinyir jika
tidak setuju tentang sunat perempuan. Namun jika kita memang benar-benar umat Rasul, pasti akan melakukan
apa yang disunahhkan Rasul. Apalagi hal ini membuat anak perempuan kita
kedudukannya lebih mulia.
Saya
langsung menjadi mantap untuk melanjutkan niat menyunatkan Binar, apalagi
kakaknya dulu sunat juga. Tapi tentu saja saya jadi lebih aware untuk
menyunatkan Binar, yakni yang aman dan benar-benar sesuai syariat Islam. Sebab,
seram juga kalau sampai terjebak FGM. Serius nih, gara-gara dijelaskan tentang
FGM saya jadi hati-hati. Lalu dimana tempat sunat yang aman dan sesuai dengan
syariat Islam?
Rumah Sunat dr. Mahdian, Tempat Sunat yang Aman dan Sesuai
Syariat Islam
Rumah
Sunat dr. Mahdian atau lebih dikenal Rumah Sunatan bisa menjadi pilihan untuk
menyunatkan anak perempuan, selain juga anak laki-laki. Sudah terpercaya dan
memiliki 49 cabang se-Indonesia. Untuk metode dan peralatannya sudah mendapatkan ijin surat edar Depkes.
Kelebihan Rumah Sunatan adalah:
1.
Kualitas Pelayanan : Rumah Sunatan memiliki teknik dan teknologi menyunat yang
legal dan sesuai dengan syariat Islam sehingga dijamin aman.
2.
Circumcision Kit :Merupakan klinik khitan pertama yang mengunakan Circumcision
Kit sekali pakai, sehingga terjamin aman.
3.
Klinik Unik : Klinik khitan pertama yang memiliki konsep layanan khitan
dengan fasilitas bermain dan tindakan
unik, sehingga pasien yang akan disunat merasakan nyaman.
4.
100 Ribu Pasien : Ternyata kurang lebih sudah ada 100 pasien yang disunat di
Ruamh Suanata sejak tahun 2006
5.
Klamp Milik Sendiri :Menggunakan Teknik Klamp yang terbaik di dunia dan
direkomendasikan WHO. Klamp yang digunakan merupakan buatan dr. Mahdian dan
sudah memiliki izin edar dari Departemen Kesehatan RI. Dan, banyak kelebihan lainnya yang akan didapatkan ketika mencoba langsung sunat di Rumah Sunata, ini sih kata temen yang pernah menyunatkan anak laki-lakinya di sana.
Nah,
penjelasan dokter Rivo tentang Teknik Klamp ini yang membuat saya berniat untuk
menyunatkan Pendar di Rumah Sunatan dengan teknik klamp, karena kemarin Mas
Pijar sunat sudah dengan teknik laser. Alhamdulilahnya, Rumah Sunatan ada
cabangnya dekat rumah saya, yakni di Margonda, doakan lancar ya niat saya untuk
menyunatkan Binar, dan Pendar nanti.
Untuk
biaya menyunatkan perempuan Rp600.000, sementara untuk laki-laki mulai
Rp1.500.000 hingga Rp2.500.000 tergantung tindakan, karena tidakan untuk anak
lelaki yang kegemukan, penangangan untuk anak berkebutuhan khusus berbeda-beda.
Bagaimana,
masih ragu untuk menyunatkan anak perempuan?
Sebaiknya
kita mengikuti apa yang disunahkan Rasul, dan juga secara medis memang
menyunatkan anak perempuan banyak manfaatnya seperti yang saya ulas di atas.
Untuk lebih tahu informasi Rumah Sunatan silakan langsung menghubungi websitenya:
rumahsunatan.com, atau email info@rumahsunatan.com
Awal baca agak gugup nih, karena anak perempuanku lahir thn 2010 dan dia di sunat. Trs ada paramedis yg bilang juga kalo sunat wanita itu nurunin kemampuan seksualnya.tapi alhamdulillah ya, ternyata sunatnya gpp dan malah bagus
ReplyDeleteYuni sedikit tahu tentang bayi perempuan yang disunat. Cuma untuk apa sunatnya anak perempuan ini yang belum tahu. Terima kasih infonya, Mbak.
ReplyDeletealhamdulillah waktu itu anak perempuanku akhirnya disunat ama bidan deket rumah. krn di RS tempat dia lahir, dokternya ga mau, dgn alasan yg sama. makanya aku sempet bingung mau sunatin di mana. eh ternyata bidan dkt rumah bersedia mba, dan waktu itu cukup murah juga.
ReplyDeletejd ternyata krn ditakutkan bakal sama dgn tradisi di afrika yaaa.. serem juga sih kalo yg itu :( .
Hmmmm, malah baru tau kalau anak perempuan juga disunat ._.
ReplyDelete