Era Digital Sudah Menjadi Lifestyle Masyarakat Indonesia
Setelah
lama tidak mengulas tentang BPJS Kesehatan, sekarang saya akan mengulas
kembali, semoga infonya bermanfaat ya. Terutama tentu saja bagi peserta JKN-KIS (Kartu Jaminan Kesehatan
Nasional-Kartu Indonesia Sehat), juga bagi yang bertanya-tanya apa kabar BPJS
Kesehatan? Insaallah kabarnya baik, dan terus
berinovasi sesuai dengan perkembangan jaman digitalisasi. Karena JKN-KIS
selalu terus mencoba membuat terobosan baru demi meningkatkan pelayanan kepada
masyarakat.
Dalam kesempatan mendapat undangan acara Public Expose BPJS Kesehatan Tahun 2019 di
Ballroom IGM Bratanuh Lantai III, BPJS
Kantor Pusat Jakarta, Jumat (24/05) kemarin, saya menyimak ucapan Direktur
Utama BPJS Kesehatan, Fachmi Idris:
"Kita tidak bisa melawan arus perkembangan teknologi informasi, menghindar atau bahkan menolaknya. Berbagai layanan digital yang tumbuh di era JKN-KIS akan mendobrak dan mengubah cara berpikir masyarakat, lebih jauh akan membawa revolusi besar dalam tatanan sistem pelayanan kesehatan di Indonesia."
Saya
mengamini apa yang dikatakan Fachmi, karena saat ini memang arus perkembangan
digital sudah menjadi seperti lifestyle di
Indonesia. Karena memang digitalisasi ini sangat memudahkan masyarakat, selain
juga membuat waktu lebih efisien, sebagai contoh menabung pun sekarang dengan
sistem digital. Sehingga kita tidak perlu antri, shopping bisa sambil kerja karena semua bisa secara online.
Maka
BPJS Kesehatan sudah selayaknya mengembangkan sayap ke digitalisasi seperti
yang dikatakan Fachmi, "Hal tersebut harus mulai diadaptasi oleh pihak
yang terlibat program JKN-KIS. Mulai dari peserta, fasilitas kesehatan, tenaga
kesehatan, dan seluruh pemangku kepentingan lainnya. Kita harus siap berubah
menuju digitalisasi pelayanan kesehatan.
Inovasi
di era digital tersebut meliputi digitalisasi sistem pelayanan dan pembiayaan
kesehatan dengan mengembangkan aplikasi Mobile JKN. Ayo, apakah para peserta
JKN-KIS sudah mendownload aplikasi Mobile JKN? Segera dowload deh, karena ini
bermanfaat sekali dimana peserta JKN-KIS tidak perlu membawa kartu JKN-KIS
kemana-mana untuk berjaga-jaga atau ribet menyimpan agar tidak hilang.
Karena
Mobile JKN memuat data peserta JKN-KIS sehingga ketika akan berobat atau
meminta rujukan tinggal menyodorkan aplikasi Mobile JKN di hape. Tidak hanya
memuat data satu peserta saja, tapi satu keluarga peserta JKN-KIS, sangat
praktis bukan? Termasuk riwayat medis peserta terekap dengan baik di Mobile JKN
sehingga memudahkan ketika akan berobat lebih lanjut. Tanpa perlu
mengingat-ingat riwayat pengobatan atau sakit kepada tenaga medis yang
menangani.
Ada 5 ekspektasi peserta dari
pelayanan JKN terhadap, diantaranya:
1.
Kemudahan memperoleh informasi terkait program JKN-KIS
2.
Kemudahan dan kecepatan mendaftar
3.
Kemudahan dan kepastian membayar iuran
4.
Mendapat jaminan di fasilitas kesehatan
5.
Menyampaikan keluhan dan memperoleh solusi
Dalam
hal ini BPJS Kesehatan meluncurkan
Mobile JKN yang merupakan one stop service yang masih terus berkembang secara
digitalisasi yang kini dapat digunakan untuk:
1.
Memperoleh informasi
2.
Mendaftarkan diri
3.
Membayar iuran
4. Mengetahui informasi kepesertaan
5.
Memperoleh informasi kesehatan
Dimana
kedepannya akan dikembangkan sistem antrian pelayanan kesehatan, seperti yang
saya tulis di atas bahwa ini memudahkan masyarakat dan merupakan Game Changer Dunia Kesehatan yang
menurut Fachmi akan dijadikan pelopor di bidang pelayanan kesehatan.
Dari
sisi kemudahan pendaftaran telah dikembangkan banyak kanal pendaftaran
khususnya berbasis teknologi informasi yakni masyarakat bisa mendaftar secara
online melalui Mobile JKN maupun melalui BPJS Kesehatan secara Care Center
1500400. Selain juga mengembangkan elektronik data badan usaha (e-Dabu) untuk
pendaftaran peserta kategori Pekerja Penerima Upah (PPU) yang memudahkan
pemberi kerja untuk mendaftarkan serta meng-update data peserta. Jadi tidak
hanya masyarakat secara personal, yang memiliki karyawan atau pekerja pun
dimudahkan dalam mendaftar menjadi peserta JKN-KIS.
Dari
sisi kemudahan dan kepastian pembayara iuran, dapat dilakukan melalui autodebit
baik melalui bank maupun no-bak via aplikasi Mobile JKN, e-commerce, dll. Saat ini sebanyakn 86..735 kanal pembayaran iuaran
dapat dipilih dan ianfaatan peserta JKN-KIS.
Dari
sisi pelayanan kesehatan, pemanfataan teknologi dikembangan mulai dari penggunaan
aplkasi health facilities information
system (HFIS), rujukan online,
klaim digital (vedika), pemanfaatan finger
print di fasilitas keseharan serta deteksi potensi fraud melalui analisa
data klaim (defrada). Pengembangan ini diimplementasikan agar pelayaan kesehatan
yang diterima oleh peserta efektif, efesien namun tetap mengedepankan mutu dan
kualitas. Finger print kata Fachmi
bermanfaat untuk menghindari penyalahgunaan data peserta.
Dari
sisi kemudahan menyampaikan keluhan BPJS Kesehatan mengembangkan aplikasi
sistem indormasi penanganan pengaduan (SIPP) yang teritegrasi baik di fasilitas kesehatan, kantor cabang
BPJS Kesehatn, Mobile JKN, NPJS Care Center 1500400, Website dan LAPOR!.
Pengelolaan pengaduan ini mendapat apresiasi darii kementerian PANRB di tahun
2018. BPJS kesehatan menjadi 10 lembaga terbaik dalam pengelolaan pengaduan
pelayanan publik.
So,
semoga ke depan BPJS Kesehatan terus
berinovasi dan memudahkan masyarakat, dan jangan lupa masyarakat untuk
rutin membayar iuran JKN-KIS yang merupakan pembiayaan dengan sistem gotong
royong agar BPJS Kesehatan bisa terus berperan melayani masyarakat Indonesia.
No comments:
Post a Comment