Desas-Desus BPJS
Kesehatan di masyarakat
Siapa yang saat ini menggunakan BPJS Kesehatan?
Saya yakin sekali hampir semua masyarakat di Indonesia
menggunakan BPJS Kesehatan. Entah secara pribadi yang dibayar sendiri, dari
kantor, ataupun yang gratis ditanggung pemerintah. Dimanfaatkan atau belum
dimanfaatkan, BPJS Kesehatan sudah seperti kewajiban untuk dimiliki masyarakat
Indonesia.
Diakui atau tidak diakui banyak sekali masyarakat di
Indonesia terbantu dengan adanya BPJS kesehatan.
Sebagai contoh kecil adalah adik ipar saya yang melahirkan sectio, pengobatan
jantung pasca melahirkan, juga beberapa tetangga sekitar rumah yang melakukan
operasi kencing batu, operasi tumor jinak, operasi sectio. Cukup membayar biaya
BPJS Keshatan perbulan yang sangat terjangkau, mereka bisa berobat gratis yang
jika ditotal nilainya jutaan.
BPJS Kesehatan ini memang menjamin tindakan medis atau
pengobatan yang nilainya cukup tinggi bagi masyarakat Indonesia, sampai
kemudian masyarakat digoncang pemberitaan bahwa BPJS Kesehatan tidak mengganti
biaya untuk penanganan Katarak, Fisioterapi (rehabilitas Medik), dan Persalinan
Bayi Sehat. Hal ini membuat peserya JKN-KIS ramai menuding BPJS Kesehatan dari
sisi negatif.
Bahkan berita yang tersebar di beberapa media, termasuk media
online yang sering saya stalking, BPJS Kesehatan menuju bangkrut
sehingga mengurangi pelayanan terhadap tindakan medis tersebut. Sebagai peserta
JKN-KIS dan juga seorang blogger yang senang menulis di blog saya, tentu
pemberitaan ini mengusik saya: Benarkah berita tersebut?
Mengapa sampai BPJS Kesehatan tidak mengganti biaya untuk
penanganan Katarak, Fisioterapi, dan Persalinan Bayi Sehat? Setelah kemarin digoncang
berita, BPJS Kesehataan tidak lagi menjamin obat Trastuzumab, yang merupakan
salah satu obat kemoterapi kanker payudara dan disinyalir merupakan obat yang
paling bagus.
Pihak BPJS Kesehatan pun menjelaskan mengapa diambil
keputusan seperti itu, diantaranya karena dikeluarkannya obat Trastuzumab dari
manfaat Program JKN-KIS tidak akan menghambat pengobatan kanker payudara. Masih
banyak pilihan obat lain dan dokter akan memberikan obat terapi kanker payudara
pasiennya sesuai dengan kondisi klinis pasien tersebut.
Nah, kan setelah dicari berita sebenarnya tidak seseram
berita di sosial media maupun di masyarakat. Sebagai masyarakat memang sebaiknya
kita mencari berita yang sesungguhnya, sebelum membaca aneka berita yang banyak
menggunakan bumbu negatif. Maka saya senang sekali mendapat undangan acara
Ngopi Bareng BPJS Kesehatan bersama awak media dan teman-teman blogger, 2
Agustus 2018 kemarin.
1. Nopi Hidayat - Kepala Humas BPJS Kesehatan
2. Budi Mohammad Arief - Deputi Direksi Bidang Jaminan
Pembiayaan Kesehatan Rujukan
3. Chazali Situmorang - Pengamat Asuransi Kesehatan
4. Agus Pambagio - Pengamat Asuransi Publik
Masyarakat masih tidak
disiplin membayaran iuran JKN-KIS
Dalam acara ini Budi Mohammad Arief angkat bicara dengan
menggambarkan jumlah peserta BPJS Kesehatan. Di Indonesia BPJS Kesehatan sudah
berjalan selama 4.5 tahun dan per Agustus 2018 ini pesertanya sudah mencapai
200 jutaan. Peningkatan yang sangat signifikan sekali, terutama jika
dibandingkan dengan negara lain. Korea misalnya, membutuhkan puluhan tahun
hanya untuk mendapat peserta 40 jutaan.
Kenapa Indonesia begitu signifikan peningkatan peserta JKN-KIS?
Tentu saja ini karena masyarakat Indonesia merasakan
manfaatnya BPJS Kesehatan. Dulu sebelum BPJS Kesehatan ada, para ibu hamil yang
didiagnosa harus sectio akan mengalami kecemasan utama adalah dalam hal biaya,
terutama masyarakat kelas menengah ke bawah. Bayangan biaya jutaan hingga
puluhan juta terpampang nyata.
Masih terbayang dalam ingatan saya, saat awal melahirkan anak
pertama di sebuah Puskesmas. Ada seorang calon bapak menangis tersedu saat
istrinya harus dirujuk ke rumah sakit besar karena persalinannya hanya bisa ditangani
secara sectio, calon bapak tersebut menangis karena tidak memiliki biaya yang
cukup besar secara mendadak.
Namun yang menjadi masalah adalah banyak sekali perserta
JKN-KIS yang tidak disiplin membayar iuran atau bahkan tidak aktif lagi,
sementara sudah pernah mendapatkan manfaat atau jaminan. Ada sekitar 13 jutaan
peserta yang berhenti membayar iuran JKN-KIS setelah merasakan manfaat atau
jaminannya, hal ini yang bisa membuat BPJS mengalami defisit. Padahal ada 10
penyakit di masyarakat Indonesia yang memakan biaya tinggi sekali, salah
satunya Operasi Katarak yang telah memakai dana 10 triyulnan.
Sementara untuk jaminan bayi sehat dan Fisioterapi juga
menelan biaya yang besar sekali. Penjaminan bayi sehat telah memakai dana 1.17 Trilyun
dan Fisioterapi 965 Miliar, belum lagi penyakit-penyakit lain yang tingkat
penderitanya di Indonesia sangat tinggi, seperti Diabetes, Jantung. Maka untuk
kebijakan penggunaan dana BPJS Kesehatan pada Rapat Tingkat Menteri awal tahun
2018, tentang sustainibilitas program JKN-KIS, ditetapkan BPJS Kesehatan harus
fokus pada mutu layanan dan efektivitas pembiayaan.
Kebijakan Efisiensi BPJS
Kesehatan
Jadi BPJS Kesehatan tidak menurunkan standar pelayanan
seperti yang dikawatirkan masyarakat pengguna JKN-KIS. Yang terjadi adalah BPJS
Kesehatan saat ini membuat standarnya dengan mengatur biaya katarak, persalinan,
dan fisioterapi agar lebih efektif dan efisien sehingga seimbang dengan
kemampuan finasial BPJS Kesehatan. Terlebih
mengingat banyaknya masyarakat peserta JKN-KIS yang putus di tengah
jalan atau tidak membayar iuran bulan setelah menerima jaminan.
Efisiensi tersebut adalah:
1. Biaya Persalinan
Jika bayi baru lahir sehat maka hanya biaya persalinan ibu
yang ditanggung, tetapi peserta JKN-KIS tidak perlu cemas karena jika bayi
dalam kondisi tertentu atau berbahaya akan ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
2. Operasi Katarak
PERDAMI (Persatuan Dokter Mata Seluruh Indonesia) menyatakan
bahwa hanya kasus katarak dengan visus penglihatan 6/18 yang butuh dioperasi.
Sementara kasus katarak ringan belum membutuhkan penanganan operasi, atas
pernyataan inilah BPJS Kesehatan membuat keputusan hanya kasus yang benar-benar
harus operasi, baru bisa dioperasi. Bukan BPJS Kesehatan tidak menjamin lagi
pengobatan katarak seperti yang beredar di masyarakat.
3. Fisioterapi
(Rehabilitas Medik)
Untuk penjaminan fisioterapi pihak BPJS Kesehatan hanya
mengurangi jatah fisioterapi menjadi maksimal 8 kali dalam sebulan dan diprioritaskan
dengan kondisi peserta yang memang sangat membutuhkan. Tentu saja hal ini
dibutuhkan kerjasama fasilitas kesehatan dan rumah sakit. Jika lebih dari 8
kali, berarti pembiayaan selanjutnya ditanggung pribadi.
Bagaimana pun dana BPJS Kesehatan yang berasal dari
pembiayaan APBN dan Iuran Masyarakat ini harus digunakan dengan sebaik-baiknya,
yakni seefisien mungkin. Jangan sampai ada pihak yang memanfaatkan dana BPJS
Kesehatan tanpa terkontrol atau tidak efisien sehingga mengancam defisit,
seperti misalnya ada Rumah Sakit yang menjual obat mahal, sementara masih bisa
menggunakan alternatif obat lain yang lebih murah dengan manfaat kurang lebih
sama. Hal ini disampaikan oleh Agus
Pambagio dengan tegas.
Pasien peserta JKN-KIS tentu saja jangan merasa kawatir dan
berpikir penanganan atau pengobatan medis atas penyakitnya jadi menurun atau
lebih buruk karena efisiensi tersebut. Karena semua sudah dikonsultasikan
dengan Dewan Pertimbangan Medik, bukan sekedar keputusan hanya berdasarkan agar
menghemat keuangan BPJS Kesehatan.
Wah merasa tercerahkan banget baca ini, mba. Soalnya sempat riweh juga di berbagai portal media online. Alhamdulillah dapat penjelasan langsung dari orang humasnya ya. Memang masyarakat jg harus rajin bayar iuran, jangan maunya hak nggak mau kewajiban.
ReplyDeleteSebagai orang yang sering mengerjakan video program BPJS, aku tahu banget masih rendah disiplin peserta untuk membayar iuran BPJS. Sedih deh..padahal manfaatnya luar biasa banget loh...
ReplyDeletePake bpjs emang membantu banget, apalagi kalau sakit mendadak
ReplyDeleteEvaluasi program memang sudah selayaknya dilakukan dan hingga akhirnya ada efisiensi hal tersebut pasti sudah dalam pertimbangan yang matang atau banyak faktor pendukung keputusan tersebut dibuat, saya termasuk yang mendapatkan manfaat dari BPJS Kesehatan, yuk kita dukung selalu dengan rajin membayar iuran BPJS kesehatan
ReplyDeleteIya nih, banyak masyarakat yg putus di tengah jalan gak mau bayar iuran bulanan. Maunya bayar sekali aja pas dia sakit.
ReplyDeleteBPJS memang membantu mbak..ada baiknya kita ga terlalu percaya berita2 yang menyesatkan tentang BPJS ya. Terima kasih infonya mbak, bermanfaat sekali.
ReplyDeletePastinya harus digunakan dengan sebaik-baiknya mbak agar manfaatnya dapat dirasakan semua pihak.
ReplyDeleteWaaah nakal banget berarti ya org2 yg telah merasakan manfaat BPJS tapi langsung berganti membayar iuran bulanannya. Merugikan org lain...jahat sekali. Kayak gini gimana memberantasnya ya mb Eni? Sayang juga beberapa obat yg penting sepeti untuk kanker dll jd dipending deh hiks.
ReplyDeleteOoh jadi klo yg SC, bayi baru lahir sehat yang ditanggung ibunya aja ya. Etapi memang kalau bayi baru lahir sehat kan costnya gak besar ya...
ReplyDeleteMba aku mu tanya. Aku kan bpjsnya bpjs bandung. Trus sekarang pindah ke tangerang. Apa klo berobat hrus ganti dlu ga ya jd bpjs domisili kita berada? Hee siapa tahu mba tahu infonya
ReplyDeletesempat ramai mengenai ini, bersyukur dapat info langsung dari BPJS Kesehatan jadi lebih jelas seperti apa
ReplyDeleteNah, iya Kita sebagai masyarakat juga mesti disiplin buat bayar juga ya.. Namanya juga pake prinsip gotong royong membantu sesama.. Sempet sedih waktu tau salah satu obat kanker gak dijamin lagi.. Berat banget pasti buat ngurus asuransi se-Indonesia.. Semoga makin banyak yg ngerasain manfaat BPJS kesehatan..
ReplyDeleteNah itu, dari sisi masyarakatnya pun harus disiplin. Memang harus banyak disosialisasikan tentang BPJS
ReplyDeleteMemang edukasi spt ini diperlukan oleh masyarakat sampai ke pelosok agar tdk ada prasamgka negative. Pdhal BPJS itu sangat membantu masyarakat utk pembiayaan berobat
ReplyDeletebagus inu mbak.. jdi kita bisa banyaj tau info soal bpjs dari situnya langsung
ReplyDeletePas kmrn suamiku sakit, kami pakai BPJS dan langsung kami rasakan sekali menggunakan BPJS karena tak mengeluarkan biaya lagi. Mba, jadi fisioterapi tak dhapus hanya saja jumlahnya dikurangi ya
ReplyDeleteKadang dilema juga sih, Mba bagi yg ga disiplin membayar. Ada sebagian mereka yg memang ga sanggup utk membayar. Yg nggak sopan tuh yg sanggup bayar tapi menyepelekan dan meremehkan.
ReplyDeleteOalah gitu ya, ternyata habis dapat manfaat jaminan malah gak disiplin bayar, nakal juga. Akhirnya jadi dilema kalau seperti ini ya.
ReplyDeleteemang ya,,, masyarakat Indonesia ini masih suka gak disiplin bayar. bayar saat butuh saja. padahal kan bisa untuk subsidi silang. Makasih infonya mbak
ReplyDeleteSetelah tahu yg sbnarnya kita jadi tahu ya.. smoga aja bpjs mkin baik playananya
ReplyDeleteWaah itulah ya kalau berita tidak dari dua sisi, kadang mikirnya udah negatif duluan. Alhamdulillah dari penjelasan dan tulisan mbak Eni jadi tahu deh alasannya kenapa. Ternyata ujung-ujungnya dari kita sendiri yang suka nggak disiplin dalam membayar iuran BPJS. Padahal nantinya BPJS itu yang menikmati kita sendiri yaa. Aku sampai saat ini sih belum pernah pakai BPJS dan semoga nggak perlu pakai deh. Tapi bayar iuran BPJS dibantu dari kantor jadi insyaAllah rutin bayarnya. Hehehe.
ReplyDeleteWah bener banget ni mak, sekarang enak ya ada BPJS, asal jangan telat bayar aja karena bagaimana pun akan memberikan efek pada kita
ReplyDeleteAku tuh sering ngenes yah liat fakta yg terjadi, ckp bnyk orang mampu, dtg ke RS dg mobil pribadi tp memakai fasilitas BPJS yg gratis. Duuuh smoga hal spt ini bs diminimalisir yah
ReplyDeleteEfisiensi BPJS itu penting ya supaya berkesinambungan dan merataa.
ReplyDeletesebanyak 13 jutaan orang berhenti membayar jkn-kis setelah dapet manfaatnya ? waduh padahal klo memang niat aware untuk dana kesehatan, kudu rutin terus ateuh
ReplyDeleteTrastuzumab subkutan itu memang mahal biayanya. Sekali suntik saja biayanya sama dengan membeli 1 motor matic.
ReplyDeleteYah begitulah, suka banyak kasus abis menikmati BPJS eh putus tengah jalan gk bayar iuran...
ReplyDeletePenting emang yaaaa yg namanya pendidikan buat mengedukasi hal2 kyk gini TFS
Semoga rakyat Indonesia kedepannya selalu taat membayar yah.. Jangan habis manis sepah dibuang. Weleh weleh.
ReplyDeleteNah itu, Mbak, masih banyak peserta JKN yang malas-malasan bayar iuran. Ini sangat disayangkan ya. Padahal sistem yang dibangun JKN ini sebenarnya untuk memudahkan dan membantu msyarakat juga. Duh, mudahan kesadaran untuk taat aturan dalam membayar dan tak cuma ingin menikmati fasilitasnya aja perlahan mengalami peningkatan ya
ReplyDeletejangan tunggu sakit sih ya seharusnya, pakai BPJS dan menjadi peserta JKN-KIS itu malah memudahkan
ReplyDelete