JKN-KIS Meringankan Biaya Kesehatan Masyarakat Dengan Sistem Gotong-Royong
Awalnya Ragu Dengan
Kinerja BPJS
Tahun 2014 saat mengandung anak ke empat, yaitu Pendar, saya
berencana membuka BPJS agar bisa melahirkan normal secara gratis seperti cerita
teman-teman. Meski hati sedikit ketar-ketir mengingat beberapa testimoni di
medsos tentang BPJS, pelayanannya katanya dibedakan, harus antri panjang dari
subuh dan banyak lagi.
Ternyata keinginan saya buka BPJS pun tidak jadi karena rumah
sakit tempat saya melahirkan saat itu sudah tidak bekerjasama dengan BPJS lagi.
Wah, gagal deh mau membuktikan pelayanan BPJS. Padahal lumayan mahal melahirkan
di rumah sakit itu dengan fasilitas kelas 3, lahiran normal, kira-kira
menghabiskan biaya lima jutaan kalau tidak salah.
Mau mencari rumah sakit lagi rasanya tidak ada pilihan karena
dokter langganan melahirkan praktek di situ dan saya terlanjur cocok atau
nyaman melahirkan di rumah sakit tersebut.
Lantas hingga kini saya belum memiliki BPJS, alasannya?
Suami ingin lebih tahu pelayanan BPJS, sebab lagi-lagi berita
simpang siur di luar itu kadang menganggu sekali, benarkan seperti itu BPJS?
Testimoni Tetangga&Famili
Yang Menggunakan BPJS
Namun tiga pengalaman tetangga berobat melalui BPJS ini
membuat saya berpikir positif, pertama suami tetangga yang dioperasi kencing
batu di Rumah Sakit Pasar Rebo, tetangga yang menjalani operasi tumor jinak di
Rumah Sakit Agung, anak tetangga yang terkena dehidrasi akibat muntah-muntah di
RSUD Pasar Minggu. Semua rawat inap, mendapat pelayanan yang bagus dan lancar,
serta tanpa biaya sepeser pun. Juga cerita adik saya yang operasi cecar di
Klinik Andika Jagakarsa.
Anak tetangga masuk RSUD rawat inap free semua dengan JKN-KIS kelas I |
Pakai JKN-KIS sebelum rawat inap, minta rujukan ke Puskesmas (pelayanann24 jam) |
Baik di rumah sakit besar, swasta maupun pemerintah, dan klinik, BPJS menjamin pelayanan gratis selama berobat atau perawatan. Sebenarnya tidak juga gratis karena ada yang membayar sesuai dengan kelas yang dipilih, ada kelas 1, 2, dan kelas 3 dengan biaya mulai drai Rp25.000 sampai Rp80.000, tapi tetap saja murah jika dibandingkan dengan biaya yang dikeluarkan ketika pasien harus membayar di rumah sakit.
Lalu bagaimana dengan pelayanan BPJS yang gratis? Ini biasa
untuk masyarakat miskin yang sekiranya tidak mampu membayar.
"Sama saja pelayanannya, Bu Eni. Mau gratis atau berbayar tidak ada yang dibedakan, cuma kelas kamarnya saja kalau yang gratis tidak bisa memilih. Kalau obat sama saja."
Itu cerita tetangga saya yang habis menjalani operasi tumor
jinak di Rumah Sakit Agung Manggarai. Lalu mengapa yang beredar di masyarakat
itu lebih banyak yang negatifnya ya, jelas-jelas banyak cerita di masyarakat
nyata kalau pelayanan berobat menggunakan BPJS baik-baik saja? Jika memang ada
yang tidak baik pelayanannya, ini salah di mana ya?
Pertanyaan-pertanyaan seperti itu mengisi kepala saya dan
terjawab ketika saya mengikuti acara Public Exposure, yang diselenggarakan tanggal
2 Januari 2017 kemarin. Acara ini langsung diadakan di gedung BPJS Kesehatan Jakarta
Pusat dengan tema 'Jaminan Kesehatan Sudah di Depan Mata.
Andiyani Budi Lestari - Direktur Perluasan dan Pelayanan
Peserta BPJS Kesehatan, menyampaikan tercatat 3 Provisi, yakni Aceh, DKI
Jakarta, Gorontalo, 67 Kabupaten da 24 kota sudah lebih dulu UHC (Universal
Health Coverage) atau tercapainya jumlah penduduk yang maksimal menggunakan
JKN-KIS.
Acara Public Exposure |
Empat tahun implementasi Program Jaminan Kesehatan Nasional -
Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), per 31 Desember 2017, pesertanya sudah
mencapai 187.982.949 penduduk atau sekitar 72.9% dari jumlah penduduk Indonesia
yang sudah menjadi peserya JKN-KIS. Sementara target tahun 2019 adalah 95% dari
jumlah penduduk Indonesia menjadi peserta JKN-KIS. Untuk itulah diperlukan
peran Pemerintah Daerah
"Dukungan dan peran Pemda sangatlah strategis dan
menentukan dalam mengoptimalkan program JKN-KIS. Setidaknya ada 3 peran penting
diantaranya memperluas cakupan kepesertaan mendorong UHC, meningkatkan kualitas
pelayanan dan peningkatan kepatuhan,"
tambah Andiyani.
Wah, saya jadi teringat RT di tempat orangtua saya tinggal,
tidak pernah memberikan penyuluhan tentang peserta JKN-KIS ini sehingga
orangtua saya pun tidak memiliki JKN-KIS. Padahal orangtua saya masuk dalam 3
Provinsi yang sudah UHC, yakni DKI Jakarta. Alhamdullilah,
mereka selalu diberi kesehatan olehNya, tapi bagaimana pun rasanya butuh untuk mengcover
diri memiliki JKN-KIS (mulai sadar nih saya tentang pentingnya JKN-KIS).
Padahal dari tetangga saya cerita kalau banyak di beberapa
wilayah DKI Jakarta bagi orangtua yang sudah tidak memiliki penghasilan akan diberikan
JKN-KIS dengan bantuan iuran dari Pemda, hal ini melalui RT/RW yang merujuk
dari kelurahan, Kecamatan, dan Walikota. Namun entah bagaimana sampai di RT
tempat orangtua saya tinggal tidak ada hal itu.
Kembali ke 3 Provinsi di Indonesia yang sudah UHC di tahun
2018, akan menyusul pula 3 Provinsi lainnya, yakni Jambi, Jawa Barat, Jawa
Tengah, dan 59 Kabupaten serta kota. Untuk membantu terlaksananya UHC ini
Presiden Jokowi mengeluarkan instruksi khusus dalam Inpres No.8 tahun 2017,
tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional.
Menginstruksikan kepada 11 pimpinan lembaga negara sesuai
dengan kewenangan masing-masing ikut meningkatkan kualitas program JKN-KIS. Sebelas
pimpinan lembaga negara terdiri dari Menteri Koordinator Bidang Pembangunan
Manusia dan Kebudayaan (PMK), Menteri Kesehatan, Menteri Dalam Negeri, Menteri
Sosial, menteri BUMN, Menteri Ketenagakerjaan, menteri Komunikasi dan
Informatika, Jaksa Agung, Direksi BPJS, Gubenur, Bupati dan Walikota.
Presiden juga menekankan kepada Gubenur untuk meningkatkan
pembinaan dan pengawasan kepada Bupati dan Walikota dalam melaksanakan JKN:
Memastikan Bupati dan Walikota mengalokasikan anggaran serupa dan mendaftarkan
seluruh penduduknya sebagai peserta JKN, menyediakan dana dan prasarana serta
SDM kesehatan di wilayahnya, memastikan BUMD mendaftarkan pengurus dan
pekerja serta anggota keluarganya masuk
program JKN sekaligus membayar iurannya.
Jika tidak, apa konsekuensinya bagi BUMD?
BUMD tersebut akan diberi sanksi adminitratif, berupa tidak
mendapat pelayanan publik tertentu. Nah, jika Anda bekerja di BUMD dan belum
mendapat JKN - KIS yang dibayarkan oleh tempat Anda bekerja, wajib tanyakan dan
minta hak Anda tersebut.
Merujuk Jaminan
Kesehatan Semesta Sudah Di Depan Mata, harusnya semua jajaran yang ditunjuk
Presiden Jokowi hingga mencapai wilayah paling bawah seperti RT/RW akan
bahu-membahu mewujudkan target tahun 2019 adalah 95% dari jumlah penduduk
Indonesia menjadi peserta JKN-KIS.
BPJS : Kartu JKN-KIS
Oya, pada awalnya saya menyebut BPJS, lalu Kartu JKN-KIS. Mungkin
untuk sebagian orang, termasuk saya ini, lebih familiar dengan sebutan BPJS,
misalnya: Kamu sudah punya BPJS belum? Padahal seharusnya bukan punya BJPS,
tetapi JKN-KIS. Loh?
Sebab, BPJS Kesehatan
itu adalah penyelenggaranya atau badan yang menyelenggarakannya, sementara
programnya adalah JKN-KIS. Jadi kartu yang kita pakai untuk berobat baik itu
berbayar iuran perbulan sesuai kelas yang kita ambil, maupun yang gratis dengan
mendapat dana iuran dari Pemda disebut kartu JKN-KIS bukan kartu BPJS.
Jika Pelayanan Melalui
JKN-KIS Tidak Baik, Siapa yang Salah?
Inilah pertanyaan yang menjadi bagian dari cerita saya di
awal artikel dan terjawab ketika Andiyani menerangkan, bahwa apabila pelayanan
tidak baik datang dari seorang dokter di rumah sakit atau klinik dengan
pelayanan jasa menggunakan JKN-KIS. Maka pihak BJPS akan menindak rumah sakit
atau klinik tersebut, untuk dokternya yang berkewajiban menindak adalah pihak rumah
sakit atau klinik.
Sementara jika pelayanan menggunakan JKN-KIS diklaim tidak
baik atau negatif itu tergantung sumber daya rumah sakit atau klinik tersebut,
sebab BPJS bertanggungjawab penuh atas semua biaya pengobatan pasiean JKN-KIS.
Seperti keluhan obat dinyatakan habis, sehingga pasien harus membeli harusnya
hal ini tidak terjadi. Semua obat yang masuk dalam list ditanggung JKN-KIS
harusnya ada dan gratis bagi pasien JKN-KIS yang membayar iuran dengan baik maupun
yang iurannya ditanggung Pemda.
Duh, jadi tercerahkan sekali saya. Masyarakat memang harus
mulai menyadari pentingnyanya JKN-KIS dan Pemda juga lebih kerjakeras lagi ke
jajaran dibawahnya untuk mendata para masyarakat tidak mampu maupun orangtua
tanpa penghasilan untuk memiliki JKN-KIS.
Kalau kita tidak pernah klaim rugi dong, bayar iuran JKN-KIS setiap bulan?
Tahukah bahwa JKN-KIS
Meringankan Biaya Kesehatan Masyarakat Dengan Sistem Gotong-Royong? Jika
kita tidak klaim karena sehat wal afiat Alhamdullilah, anggap iuran setiap
bulan tersebut sebagai sedekah atas sehatnya kita. Toh, banyak juga masyarakat
yang tidak mampu terbantu sekali dengan adanya JKN-KIS. Atau kalau memang yakin tidak mampu membayar iuran JKN-KIS karena harus membayar sekeluarga yang jumlahnya mungkin banyak, Anda bisa melalui jalur Pemda sebagai masyarakat tidak mampu, seingga iuran ditanggung Pemda.
17 komentar
Saya penggina JKN-KIS. Waktu suami masuk RS Dan harus dirawat, Saya Tak keluar uang. Asal ikut prosedur, tidak Ada yg susah. Kalau lama Dan antri, itu tinggal kebiasaan. Artinya kalau Kita terbiasa antri, gal Ada yg lama. JKN bust Saya, bukti negara hadir, saat rakyatnya sakit.
ReplyDeleteAku belum punya JKN dan langsung tertarik membuat JKn setelah membaca tulisan ini. Smoga makin banyak warga yang bisa ditangani kalau ada JKN ya mba
ReplyDeleteOh ternyata pengguna JKN-KIS ini smaa aja yang berbayar maupun ga. Maksudku..untuk obat sama aja cuma ga bisa pilih kamar ya seperti yang pengalaman ibu tsb. Berarti memang bagus dong pelayanannya thd masyarakat. Ya itulah kebanyakan hal kekurangan yg diumbar padahal kalau masyarakat mau sabar dan mengikuti prosedur..semua aman terkendali ya mb Eni ��
ReplyDeletemasih pake asuransi swasta, belum punya bpjs eh jkn-kis padahal penting nih dan terjangkau ... ortu dan adik2 udah pake jkn-kis, sangat membantu, seperti november 2017 adikku opname sedot cairan paru2 di hermina sama graha permata ibu ya cuma bawa kartu bpjs, free biaya obat opname dll dokter juga ramah2 gak kayak yg diberita2 suka pada nelantarin pasien
ReplyDeletesoal antri ya memang gitu, tapi worth it lah, sekarang adikku udah sembuh
Nice info Mba, JKN KIS punya orangtua sempat berhenti karena ada beberapa hal yg membuat mereka kecewa, pada saat itu sih terkait dg pelayanan sepertinya.
ReplyDeleteTapi tahun ini diteruskan lagi. Semoga kedepannya semakin baik pelayanannya. Dan memang harus mengerti prosedurnya supaya gak gampang nyalahin pihak lain, padahal bisa jadi kitanya yang salah ya.
Aku punya kartu JKN - KIS dan sudah rasakan manfaatnya untuk berobat. Tapi belum sampai di rawat inap dan menebus obat resep. Berguna banget lah punya jaminan kesehatan jaman sekarang
ReplyDeleteOh ada ya BPJS Mandiri. Aku yang melahirkan pakai BPJS cuma anak kedua, yang ketiga enggak. Tapi, pengalaman Fatih sakit dulu emang membantu banget pakai BPJS
ReplyDeleteKeluargaku terbantu banget Mba Eni sama JKN-KIS ini. Mamaku masih beberapa bulan sekali kontrol waktu itu kena breast cancer. Sekarang papaku tiap bulan yang kontrol karena stroke.. Asal telaten, sabar sama antrian, sama sekali gak kena biaya.. Waktu dirawat pun juga gak keluar biaya. Alhamdulillah.. Sekeluarga sudah punya nih.. Dan semoga memang bisa saling tolong-menolong ya dari iurannya itu.. Tapi tetap semoga kita semua sehat2 ya
ReplyDeleteAku punya BPJS dari pertama ada dari tempat kerja suami, cuma belom pernah di pake denk, semoga sehat2 selalu ahh
ReplyDeleteThis comment has been removed by a blog administrator.
ReplyDeletePunya BPJS terbantu banget saat kita butuh biaya, terutama untuk pengobatan. Bukan mengharap sakit sih. Tapi perlu juga lah punya BPJS. Pengalaman sih, pas anakku sakit, biaya pengobatan dan rawat inap banyak tercover dari BPJS
ReplyDeleteIbuku opersi lutut osteoporosis free semua pakai jkn kis. Bahkan sampai ke terapi setelah operasi. Padahal kalau normal harus bayar biayanya sudah mencapai 70jt. Dan alhamdulillah mendapat perawatan dan pelayanan yg baik. Anakku yg ketiga juga pakai bpjs dan free semua. Tapi ga ada pembedaan perlakuan pelayanan. Selama kita mau mengikuti prosedur denga sabar maka kita akan mendapatkan manfaat kebaikannya. Insya Allah.
ReplyDeleteAlhamdulillah adanya BPJS ini membantu banget pengobatan ibu mertua aku yang belakangan ini sakitnya sering kambuh. Alhamdulillah pelayanannya juga baik-baik aja. Aku sendiri sih sampai sekarang belum pernah menggunakan BPJS. Semoga pelayanannya selalu ditingkatkan ya sehingga kesehatan bisa dinikmati oleh semua masyarakat.
ReplyDeleteAdekku beberapa kali masuk rumah sakit, untungnya keluargaku menggunakan bpjs jadi lumayan terbantu mbak.
ReplyDeleteHehe, emang lbh familiar pake BPJS sih dr pd JKN-KIS. Btw, aku dpt JKN-KIS dr kantor, sayangnya maksimal.yg bs dicover utk anak cuma 3. Jadinya anak ke-4 aku blm punya nih. Blm dftr jg
ReplyDeleteThis comment has been removed by a blog administrator.
ReplyDeleteThis comment has been removed by a blog administrator.
ReplyDelete