Sumber gambar: kaskus |
Andai Korupsi Tidak Ada
Rasanya kalau ditanya tentang korupsi yang terjadi di
Indonesia akan panjang jawabannya, menyerupai dongeng hikayat yang tiada habisnya.
Dari pemerintahan dulu dan kini korupsi adalah momok yang menjadi borok negera
dan susah usai. Mungkin jika korupsi tidak ada dalam tubuh Indonesia, negara
ini sudah gemah rimpah yang sesungguhnya. Tidak sekedar kalimat yang disuarakan
tinggal kenangan.
Tidak korupsi perorangan saja yang meruyak ada dimana-mana,
namun juga korupsi dalam sebuah instansi pemerintahan maupun swasta. Bahkan
yang baru-baru menggegerkan rakyat Indonesia terlibatnya korupsi besar seorang
tokoh negara, Wakil Rakyat yang seharusnya menjalankan amanah, justru
menenggelamkan amanah tersebut.
Siapa yang tidak kenal Setya Novanto Ketua DPR yang kemudian
masuk ke jurang korupsi hingga merugikan negara yang diperkirakan sekitar Rp2,3
triliun dalam proyek pengadaan e-KTP, tahun anggaran 2011 hingga 2013. Kalian
bisa bayangkan seandainya Rp2,3 triliun diberdayakan untuk rakyat Indonesia
atau untuk pembangunan Indonesia? Mungkin, mungkin bisa membangun
sekolah-sekolah di perdesaan yang terbengkalai pembangunannya, minim fasilitasnya.
Sangat mungkin juga bisa membantu atau mengentaskan
kekurangan gizi anak-anak Indonesia yang banyak terjadi di masyarakat, hingga pada
tahun 2016 Indonesia menempati urutan ke -108 di dunia dengan kasus gizi buruk
terbanyak. Lahirnya anak-anak gizi buruk ini membuat negara bisa kehilangan
anak-anak bangsa yang diharapkan bisa meneruskan kemajuan.
Karena efek kurang gizi yang melahirkan anak-anak stunting
atau gizi kronis yang memiliki tubuh lebih kecil dari usainya, membuat
anak-anak ini kehilangan kesempatan untuk berprestasi karena pertumbuhan
otaknya tidak stabil. Akan jadi apa sebuah negara jika memiliki anak-anak
bangsa yang tidak bertumbuh dengan baik?
Atau bisa saja Rp2.3 triliun digunakan untuk biaya pendidikan
anak-anak bangsa ke jenjang yang lebih tinggi hingga meneruskan ke luar negeri,
bisa membuat anak-anak yang berhenti sekolah karena kendala biaya bisa sekolah
kembali, bisa membuat anak-anak berprestasi sekolah di sekolah yang menunjang
prestasinya dengan baik. Sehingga akan lahir anak-anak bangsa yang maju sesuai
impian bangsa ini.
Rp 2,3 triliun jika digunakan untuk rakyat Indonesia akan banyak kesejahteraan yang tercipta.
Wabah Korupsi Hancurkan
Negara
Namun nyatanya harta korupsi yang jumlahnya luar biasa banyak
tertelan sia-sia dalam perut manusia rakus. Wabah korupsi menyerang tubuh
negara bagai rayap memakan sebuah bangunan besar, hingga perlahan bisa ambruk
jika terus didiamkan. Meski melakukan korupsi akan dikenai pasal 3 atau pasal 2
ayat 91) Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-undang
No 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juctio Pasal 55
ayat 1, ke-1 KUHP. Dimana sebagai pelaku korupsi Setya Novanto juga dikenakan
pasal tersebut, tapi apa yang terjadi?
Korupsi tetap menjadi wabah di Indonesia sehingga dalam data
Indeks Persepsi Korupsi 2016 yang dilancir Transparency International,
Indonesia berada di peringkat ke -90 dari 176 negara (sumber: eksbis.sindonews.com).
Ini memprihatikan sekali, bahkan bisa dikatakan salah satu yang menjadi kendala
majunya Indonesia karena adanya wabah korupsi.
Lantas sebagai bagian dari bangsa Indonesia apa yang harus kita lakukan untuk menyelamatkan bangsa ini?
BPK RI sebagai lembaga
satu-satunya di Indonesia yang bisa memeriksa keuangan negara
Siapa yang belum tahu BPK ? Atau mungkin justru sangat tahu apa itu BPK?
Jika KPK atau Komisi
Pemberantas Korupsi adalah badan yang bergerak melakukan tindakan bila ada yang
melakukan korupsi dengan cara melalui beberapa pemeriksaan sampai objek yang
diperiksa dinyatakan sebagai tersangka atau terbukti pelaku korupsi atau justru
sebaliknya. Maka BPK RI atau Badan Pemeriksa Keuangan adalah lembaga negara
yang memiliki tugas memeriksa pengelolaan
dan tanggung jawab keuangan negara sesuai dengan UU 1945.
Sehingga BPK RI adalah satu-satunya lembaga legal yang
memiliki hak dan kewajiban memeriksa atau mengontrol semua keuangan milik
negara yang dikelola instansi maupun perorangan. BPK RI yang mengawal harta
negara dengan harapan harta tersebut digunakan sesuai dengan kebutuhan, tidak
dikorupsi dan Indonesia menjadi pemerintahan yang baik (good governance).
Profil BPK RI |
Secara garis besar tugas-tugas BPK RI adalah:
1. Sesuai Undang-Undang No 15 tentang peran BPK RI berhak
melakukan pemeriksaan keuangan negara yang dikelola oleh pengelola keuangan
negara, membuat laporan hasil pemeriksaan tersebut dan menyerahkannya kepada
DPR, DPD, DPRD, dan Presiden, Gubenur/Walikota untuk ditindak lanjuti, menilai
dan menetapkan kerugian negara serta menjadi saksi ahli dalam peradilan.
2. Sesuai Undang-Undang No 15 tahun 2006 Peran BPK RI menciptakan
pemerintahan yang baik adalah BPK RI sebagai
lembaga pemeriksaan yang bebas dan mandiri yang melakukan pemeriksaan dengan
prinsip pertanggungjawaban, transfaran, akutanbilitas, dan profesional dalam
membongkar pratik-pratik KKN dan mengawal harta negara. (sumber: ejournal.unsrat.ac.id)
Prestasi BPK RI dalam
mendorong akuntabilitas keuangan negara
Tugas negara yang diembankan kepada BPK RI salah satunya
telah berhasil menyelamatkan aset negara senilai Rp13,7 triliun pada semester
satu tahun 2017 dengan menyerahkan aset tersebut ke kas negara, koreksi
subsidi, dan koreksi cost recovery.
Laporan yang diberikan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi),
kata Ketua BPK, Moermajadi Soerja, sama dengan laporan yang diberikan kepada
DPR. Nantinya oleh Joko Widodo akan diteruskan ke masing-masing Kementerian dan
Lembaga.
Ketua BPK, Moermajadi Soerja |
"Ke depan masalah laporan keuangan pemerintah pusat harus masuk dalam pemeriksaan bersama. Ada komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas laporan keuangan," kata Moemarhadi dalam acara Ikhtisar Hasil Pemeriksaan 1 tahun 2017 di Istana Negara, Jakarta.
Dan, atas kerja BPK RI kawal harta negara pada acara
peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (HAKORDIA) tahun 2017 yang digelar tanggal
11-12 Desember di Jakarta atas prestasi BPK RI membangun unit kerja pelayanan
percontohan secara sistematis menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) dan
Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) diberikan penghargaan langsung oleh
Menteri Pemberdayaan Aparatur negara dan Refosrmasi Birokrasi, Asman Abnur,
yang diterima secara langsung oleh Moemarhadi.
Namun apakah wabah koruptor di Indonesia cukup hanya diawasi oleh BPK RI dan jajaran lainnya?
Dibutuhkan peran serta
masyarakat dalam mengawal harta negara
Pertanyaan : Namun apakah wabah koruptor di Indonesia cukup hanya diawasi oleh BPK RI dan
jajaran lainnya?
Jawabannya adalah TIDAK! Tetap dibutuhkan peran serta
masyarakat dalam mengawal harta negara sehingga terwujud kerjasama yang baik
antara BPK RI dan rakyat Indonesia untuk menuju kehidupan yang sejahtera tanpa
korupsi. Seperti yang tertuang dalam Pasal 41 ayat (3) Undang-Undnag No 31
Tahun 1999 UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantas Tidak Pidana Korupsi,
yang menyatakan bahwa:
Masyarakat mempunyai hak dan tanggungjawab dalam upaya
pencegahan dan pemberantas tidak pidana korupsi.
Tentu saja ini merupakan PR yan berat bagi semua pihak. Nah,
apa saja kiranya peran kita sebagai rakyat
Indonesia dalam ikut serta mengawal harta negara?
Beberapa diantaranya peran kita dalam mengawal harta negara:
- Di tempat kerja hindari atau jauhi tindakan korupsi maupun mendukung tidakan tersebut (mendukung dalam arti diam saja ketika melihat korupsi di depan mata).
- Jika melanggar lalulintas dan aparat meminta uang sogokan untuk masuk ke kantong sendiri, bukan sesuai Undang-Undang tentang Lalu Lintas dikenakan sanksi denda atau tilang dari Rp 250 ribu hingga Rp 1 juta, jangan tergiur. Tapi jalani sesuai sanksi karena memang posisi salah telah melanggar lalulintas.
- Menghindari/melapor pungutan liar yang terjadi di instansi pemerintah meski pungutan itu mempermudah birokrasi.
- Bila melihat indikasi penyalahgunaan dana di instansi pemerintah atau pun aparat pemerintah segera bertindak dengan melaporkan ke ke web site BPK, yaitu di laman Pengaduan Masyarakat.
Sekecil apa pun harta negara
yang Anda selamatkan, Anda sudah menjadi bagian dari rakyat Indonesia yang
mengawal harta negara.
Salut dengan komitmen BPK menjaga keuangan negara 🤗
ReplyDeleteSemoga eksistensi BPK bisa meredam agar korupsi di negara kita tak merajalela ya Mba..
ReplyDeleteSaya masih suka bingung beda antara BPK dengan BPKP itu dimana mbak...
ReplyDeleteBerat nih bahasan dan tugasnya BPK. Semoga bekerja dengan maksimal
ReplyDeleteSemoga BPK semakin solid mengawal swsuai dg misi Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Semangat BPK!!
ReplyDeleteSemoga kerja BPK RI semakin lebih baik di tahun ini. Iya ya salah satu partisipasi paling mudah dari rakyat, jangan nyogok waktu ditilang hehe
ReplyDeleteSemoga BPK RI semakin maksimal mengawak harta negara ya ..
ReplyDeleteSemoga BPK makin maksimal mengawal keuangan negara tercinta
ReplyDeleteMari kita dukung BPK dalam mengawal harta negara .
ReplyDeleteSaya juga ikutan lomba blog ini, mampir ya mba ke blog saya. Nama kita sama pula 😀
Waaaah, bagus kompetisi ini, mbak. Suka dengan postingannya. Aku dukung juga dan ikut menyelamatkan aset negara. :)
ReplyDeleteSemoga tidak hanya diperiksa tapi juga ditindak oleh yabg berwenang agar korupsi tak merajalela.
ReplyDeleteKehadiran BPK dengan segala fungsi dan tujuannya harus didukung penuh oleh pemerintah dan masyarakat Indonesia agar upaya hukum diberlakukan dan berkesinambungan tidak hanya wacana saja.
ReplyDeleteYuk support BPK kawal harta negara
ReplyDeleteKorupsi emang musuh bersama, harus dibasmi sampai ke akar2nya.
ReplyDeleteGerakan positif dari BPK insya Allah hasilnya positif juga, Amiiin
ReplyDeleteDukung BPK dalam memberantas korupsi yg merugikan negara, salut sama BPK ini
ReplyDeleteSalut sama kerja BPK yang mengawal harta negara. Tapi realistis kinerjanya kurang transparan ya, makanya masih ada aja yang korupsi.
ReplyDeleteTopik berat tapi penting dan perlu tahu ya
ReplyDeleteSemoga BPK bisa amanah dan bekerja sebaik mungkin utk mengawasi uang negara.
ReplyDeleteSalut deh buat BPK yg ngadain lomba dan mensosialisasikan hal2 kyk gini TFS
orang awam cenderung menghindari tema2 berat seputar keuangan, dengan adanya tulisan seperti ini bisa memudahkan awam untuk mengetahui apa itu bpk
ReplyDeleteTugas BPK beraaaat banget.. Mesti ounya integritas tinggi jug biar gak menyalahgunakan kewenangannya.. Semoga ya mak koruosi di negara kita bisa jauh berkurang jika diawasi dengan baik..
ReplyDelete