Nostalgia
Koperasi
Bicara tentang
koperasi, mengingatkan saya pada pembicaraan dengan seorang teman dua bulan
lalu. Saat itu saya tengah menghadiri sebuah acara reuni SD. Seorang teman yang
dikenal sebagai pengusaha muda, tepatnya teman sebangku saya waktu SD, sebut
saja namanya Yunus. Pria berusia jelang 40an ini menceritakan tentang peran
sertanya dalam koperasi. Pentingnya koperasi bagi pengusaha kecil atau UKM,
peran koperasi dalam mendukung pedagang-pedagang kaki lima, dan banyak lagi.
Ajaibnya, hanya satu-dua yang tertarik menyimak, saya sendiri menyimak karena
tertarik dengan kalimat: Pentingnya koperasi bagi pengusaha kecil atau UKM.
Apa alasannya koperasi
menjadi begitu penting bagi pengusaha
kecil atau UKM? tanya saya, yang dijawab dengan singkat dan padat, bahwa
koperasi memberikan pinjaman yang mudah dan pembagian hasil yang tidak menjerat
masyarakar kelas bawah. Hal ini tentu saja sudah sering saya dengar, koperasi
memberikan bunga yang lebih rendah dari instasi sejenis, namun meski saya
termasuk terjun ke dunia UKM belum pernah sekali pun bersinggungan dengan
koperasi.
Mungkin bukan saya
saja, banyak masyarakat kita yang belum familiar dengan koperasi. Mereka lebih
paham instasi pemberian modal lain ketimbang koperasi. Bahkan begitu mendengar
koperasi, ingatan saya adalah pelajaran sekolah. Instansi yang tidak asing bagi
masyarakat pedesaan. Saya masih ingat ketika ke Yogya, menemani kakek antri di
koperasi desa, mengembalikan pinjaman modal untuk pembelian benih padi. Wajah
para petani yang ikut antri sumringah semua, panen mereka berhasil.
Pengembalian modal dengan sistem cicil dan bunga yang rendah tidak memberatkan
sama sekali.
Sampai sekarang
koperasi yang terpatri dalam kepala saya adalah instasi simpan pinjam yang
sangat familiar dengan masyarakat di desa-desa. Padahal koperasi menurut teman
saya tersebut sudah meruyak di kota besar. Sudah merambah para penggiat UKM,
tidak sekedar petani, nelayan. Namun buktinya, saya masih gagap ketika ditanya:
"Di Depok ada koperasi?" dan browsing
untuk menjawab pertanyaan itu.
Ketika tinggal di
Jakarta saya pernah tahu dan bersinggungan dengan koperasi hanya dua kali,
yaitu koperasi sekolah dan koperasi yang letakknya tidak jauh dari rumah
orangtua di wilayah Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Bersinggungan dalam arti
pernah datang untuk berbelanja karena rata-rata koperasi merangkap toko alat
tulis atau kebutuhan pokok. Jadi mengulas koperasi seperti tengah bernostalgia
ke masa kecil.
Sumber gambar: BeritaBojonegoro |
Apa
itu Koperasi
Logo Koperasi yang lama |
Jika hanya berdasarkan
ingatan pelajaran di sekolah yang masih menempel di kepala saya, pengertian
koperasi adalah instasi simpan pinjam bagi masyarakat. Namun jika arti koperasi
saya browsing kembali agar lebih
detil adalah sebagai berikut:
Koperasi adalah
organisasi ekonomi yang dimiliki dan dioperasikan oleh orang-orang demi
kepentingan bersama. Koperasi berlandaskan kegiatan berdasarkan prinsip gerakan
ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan (sumber: Wikipedia)
.
Di Indonesia koperasi
dibuat berdasarkan UU no.25 tahun 1992 tentang Perkoperasian yang memiliki
prinsip:keanggotaan bersifat
sukarela dan terbuka
- Pengelolaan secara demokratis
- Pembagian SHU dilakukan secara adil sesuai dengan jasa usaha masing-masing anggota
- Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal
- Kemandirian
- Pendidikan perkopersian
- Kerjasama antar koperasi.
- Modal terdiri dari simpanan pokok dan surat modal koperasi (sumber : Wikipedia).
Koperasi
Di Mata Masyarakat Indonesia
Untuk memperkuat
tulisan ini dan juga menambah pemahaman saya tentang koperasi, saya memutuskan
untuk sharing dengan beberapa
masyarakat awam, selain teman dan juga famili. Pertanyaan sih, sederhana saja
kepada mereka: Berikan opini kalian begitu mendengar
'KOPERASI'
90% (sembilan puluh
persen) mereka yang terdiri dari wanita dan pria dewasa menjawab sama: Simpan
Pinjam.
Sisanya yakni 10% menjawab sebagai tempat belanja murah, dan menjawab dengan
cukup komplit tentang kerja koperasi. Selain menjawab komplit tentang kerja
koperasi, mereka ikut bergabung dalam koperasi ada yang sebagai peminjam,
penyimpan atau memiliki modal.
Dalam opini mereka juga
tergambar bahwa koperasi identik dengan petani, nelayan di kota kecil atau
daerah. Sebagian identik dengan koperasi kantor atau koperasi yang dimiliki
instasi tempat mereka bekerja sehingga mereka dengan mudah mendapat kesempatan
untuk meminjam dan menyimpan uang. Wanita dan pria yang ikut menjadi bagian
dari survey kecil-kecilan ini, rata-rata tinggal di daerah atau bukan ibu kota Jakarta.
Sebagian menyambut
koperasi dengan positif karena merupakan instasi yang membantu masyarakat dalam
memperoleh modal usaha, menyimpan dana untuk dikembangkan dengan pembagian
modal yang adil dan bunga pinjam yang tidak mencekik. Namun ada beberapa yang
mengatakan koperasi tidak lebih baik dari instasi yang meminjamkan dana dengan
bunga mencekik. WHAT?
Meski hanya ada satu
yang mengeluhkan ini, namun tetap membuat saya kaget. Secara singkat, sumber
menceritakan meminjam dana tidak sampai dua juta namun harus membayar cukup
menjerat. Saya jadi ingat pernah membaca di sosmed sekilas bahwa ada koperasi
yang anggotanya menyalah gunakan sistem kerja koperasi. Di mana-mana memang
pasti ada oknum yang menyalah gunakan sistem dan kepercayaan masyarakat, untuk
hal ini saya hanya bisa berharap ke depannya ada perbaikan agar koperasi sesuai dengan UU yang
ada.
Benarkah
Koperasi Hanya Sebagai Wadah Simpan Pinjam
Sebelum sharing tentang koperasi, saya pun
mengira koperasi hanya merupakan tempat simpan pinjam, selain juga merupakan
toko. Simpan pinjam di sini di dalam kepala saya sangat sederhana, yakni
menabung dan tabungan kita dikembangkan dalam usaha yang dijalankan oleh pihak
koperasi, yakni: meminjamkan ke masyarakat dan berjualan (toko).
Namun
ternyata dari jawaban seorang ibu yang paham dan aktif di koperasi, kerja
koperasi itu bermacam-macam. Tidak sekedar simpan pinjam sesederhana pemikiran
saya dan beberapa orang tentunya.
Jawab ibu tersebut
tentang koperasi: "Koperasi tempat saya menyimpan uang sejak tahun 1998,
dan tempat pinjam uang beli tanah, pergi haji. Setelah membandingkan dengan beberapa
lembaga keuangan dan masuk jadi nasabah, koperasi kredit (Credit Union) lebih
bagus menurut saya. Karena saat pinjam dapat bagi hasil dari angsuran yang kita
pinjamkan atau SHU ( Sisa Hasil Usaha). Jadi koperasi lebih menguntungkan"
"Secara kasat mata
koperasi memang lebih familiar dengan simpan pinjam, terutama koperasi khusus
simpan pinjam. Tetapi jika koperasi produsen dan koperasi konsumen yang murni, insyaa Allah tidak ada simpan pinjam di
dalamnya. Kalau tidak murni harusnya jadi koperasi serba usaha. "
Jadi ternyata koperasi
itu tidak sesederhana yang ada di kepala saya dan di kepala banyak orang,
sekedar sebagai wadah simpan pinjam saja. Koperasi memiliki beberapa jenis
berdasarkan jenisnya itu kegiatan koperasi dan anggotanya dibeda-bedanya, seperti
yang dikatakan narasumber saya di atas. Ada koperasi simpan pinjam, koperasi
produsen, koperasi konsumen, koperasi serba usaha. Saya jadi kembali ingat
kopeasi dekat rumah orangtua dulu, sepertinya itu jenis koperasi yang menjual hasil dari usaha para penanam
modalnya. Dulu saya sering membeli
keperluan sekolah dan lain-lain di sana karena harganya lebih murah dibanding
toko lain.
Apakah
Koperasi Termasuk Riba?
Hehehe, ini termasuk
bahasan yang terangkat ketika saya melakukan sharing opini koperasi di
masyarakat. Mau tidak mau karena mayoritas masyarakat kita adalah kaum muslim,
masih ada sebagian yang mempertanyakan soal riba meski dalam setiap transaksi
sudah sama-sama disepakati atau disetujui. Lalu bagaimana dengan koperasi ini,
jika mau terjun ke masyarakat luas di Indonesia otomatis pertanyaan: Apakah Koperasi Termasuk Riba? akan
dilontarkan masyarakat.
Saya pun membiarkan
opini dari para penjawab meluas sesuai dengan apa yang ada di kepala mereka,
sebagian bilang: "Koperasi tempat bisa untuk pinjam duit,
tiap tahun dapat bagi hasil, dan THR.Tapiiiiii tetap riba."
Ada juga yang bilang:
"Simpan pinjam, bunga rendah tapi tetap riba"
Namun dari diskusi yang
bergulir, bagi yang memahami memberi komentar yang berbeda dengan hal ini. Ada
dua komentar yang menarik saya, yakni:
"Kesimpulannya jika
suku bunga simpanan dan pinajaman disepakati anggota, selama koperasi hanya
melayani anggota, sehingga uang muter saja seperti arisan, Insya Allah lebih halal dibanding bank. Karena di negara kita bank
syariah pun standar BI, nasabah tidak punya kekuatan menentukan suku bunga.Berbeda
dengan koperasi yang ditentukan berdasarkan kesepatakan bersama anggota."
"Sebetulnya konsep
koperasi bagus banget, manajemen terbuka, setiap anggota adalah pemilik dan
pemegang sahamnya (simpanan pokok, simpanan wajib, simpanan suka rela). Kalau
pengurusnya benar setiap tahun wajib diadakan rapat tahunan yang dihadiri
perwakilan pejabat kementrian UKM, pada rapat tersebut pengurus harus
memaparkan laporan tahunan kepada anggota, dan anggota bisa mengeluarkan
pendapatnya pada rapat tersebut. Jadi sepak terjang pengurus koperasi akan
terpantau dengan baik, harus ada SHU setiap tahunnya sesuai dengan aktifitas
anggota, dan prinsipnya tolong menolong. Jadi tergantung yang menjalankannya,
karena ada juga yang ngakunya koperasi tapi malah mencekik rakyat dengan
menerapkan bunga yang tinggi, saya gak tahu apakah di daerah-daerah tertentu ada
praktek koperasi bodong yang ijinnya juga gak jelas, karena koperasi yang resmi
pun harus ada akta pendiriannya didepan notaris. kalau mau aman
dan lebih afdhol sekarang ada koperasi syariah atau yang biasa disebut BMT."
"Biasanya istilah
di koperasi itu uang jasa bukan bunga, jadi insyaAllah
yang jalaninnya bener bebas riba. Karena uang jasa itu tergantung aktivitas
anggota dan pengurus, kadangkala penentuan besaran uang jasa juga tergantung
rapat anggota (atau RUPS istilah kerennya hehe), jadi benar2 dari anggota untuk
anggota."
Benarkah
Koperasi Masih Merupakan Ekonomi Klasik?
Pertanyaan ini mengulik
saya ketika ada yang memberi opini tentang koperasi sebagai ekonomi klasik,
nyaris sama dengan yang ada di kepala saya dan juga sebagian besar masyarakat.
Namun sepertinya opini itu terpatahkan dengan beberapa opini lain tentang koperasi,
yang justru membuat mata saya jadi terbuka: Oh, ternyata koperasi
kita sudah berinovasi di era digital ini!
Memang koperasi sudah
berinovasi dengan era digital, nasabah sudah bisa melihat mutasi tabungan, dan
lain-lain karena sudah terdapat ATM koperasi. Sudah Banyak masyarakat yang jadi
anggota koperasi, baik yang sejati maupun bukan koperasi sejati. Di Jakarta
juga sudah tersebar beberapa koperasi, bahkan koperasi yang di Pasar Minggu -
Jakarta Selatan menurut info seorang narasumber sekarang memiliki asset 78M,
dengan anggota 9 ribuan lebih.
Koperasi sudah merambah era digital |
Seorang teman cerita
sekilas perkembangan koperasi di negara tetangga:
"Tahun 2001 di
Canada, koperasi kredit (CU) sudah seperti bank, banyak cabang. Terdapat Drive
True. Bisa dibandingkan di Jakarta BCA drive
true baru ada 2005, itu pun jarang. Di sana sekelas Makro atau Lotte Mart
milik koperasi pertanian. Jualannya sembako dasar, bahkan ada mesin pengeram
pisang yang sangat besar. Sedangkan yangg kecil sekelas HERO itu cabang yang
Makro tadi. Setiap belanja ditanya nomer anggota berapa, harganya akan berbeda
antara anggota atau bukan angggota. Koperasi kredit ada aturan jika karyawan tidak
pakai seragam bayar denda. Hasilnya untuk membantu koperasi di negara
berkembang, termasuk Aceh pasca tsunami."
Kehebata koperasi di
negara Indonesia pun sebenarnya patut dibanggakan, seperti yang diceritakan
teman saya:
"Di Kalimatan dan
Maumere (mungkin ada yg lainnya) koperasi lebih diminati. Bangunan termegah di
Maumere tahun 2015 adalah milik koperasi. Di Pontianak koperasi sudah punya ATM
dengan asset trilyunan, anggota jutaan. Mereka rata-rata petani karet yangg ke
koperasi setor uang pake kresek item."
Reformasi
Koperasi Agar Berperan Dalam Era Milenium
Logo Koperasi yang baru |
Lalu mengapa koperasi
masih belum populer secara merata, masih ada yang menyebutnya ekonomi klasik?
Mengutip apa yang
dikatakan Presiden Joko Widodo pada acara Peringatan Hari Koperasi Nasional ke
69 tahun 2016, "Kita harus mereformasikan koperasi kita." Hal ini
sehubungan dengan perkembangan teknologi yang begitu cepat di era milinium.
Koperasi harus lebih
merambah dunia digital, memperluas info untuk masyarakat luas di sosial
media.Menurut saya pribadi sebagai masyarakat awam dan bergerak juga di bidang
UKM meski masih sangat kecil, beberapa hal yang bisa jadi masukan bagi koperasi
di era milinium ini adalah:
- Koperasi harus bisa menunjukkan kepada masyarakat bukan lagi instasi yang banyak bergerak hanya di daerah-daerah
- Koperasi lebih gencar lagi mempromokan sebagai wadah yang bisa dijadikan kepercayaan masyarakat Indonesia secara merata
- Koperasi bisa membidik online store yang kini meruyak di masyarakat untuk diajak kerjasama sehingga koperasi menjadi instasi yang lebih familiar
- Perluas info bahwa kini masyarakat bisa bergabung di koperasi melalui online
- Koperasi memiliki usaha online store dan masyarakat yang bisa berbelanja yang tergabung dengan keistimewaan harga, diskon, dan sebagainya
- Koperasi semakin membenahi diri agar tidak terdapat koperasi dengan oknum yang merugikan masyarakat, seperti memberi pinjaman dengan laba mencekik tidak sesuai dengan UU koperasi
- Koperasi merengkuh kaum muda yang banyak bergerak dalam UKM
KOperasi itu keren banget. Tetap bertahan dari masa ke masa dan tetap membantu
ReplyDeleteapai tungannya gak riba yaa..
ReplyDeletesaya sh kurang tau betul hukumnya :)
wah koperasi itungannya riba bukan yaa
ReplyDeleteane sh enggak terlalu paham :)
Salam, michael brin Loan menawarkan pinjaman kepada individu perorangan dan perusahaan swasta yang membutuhkan pinjaman untuk memulai bisnis baru melunasi hutang pribadi atau membiayai bisnis yang ada. Hubungi kami hari ini jika berminat untuk informasi lebih lanjut via e-mail: michaelbrinloanfirm001@gmail.com
ReplyDeleteKami siap melayani anda dengan lebih baik
nama:....
Jumlah Pinjaman yang dibutuhkan: .......
negara:....
negara:...
nomor telepon:.....
Tuan michael brin
Semua saya harus dikirim ke email ini: michaelbrinloanfirm001@gmail.com
Whatsapp: +12092481749