BPOM: Jadi Masyarakat Cerdas Dengan Baca Label Sebelum Membeli
Sejauh apa sih
pentingnya sebuah label BPOM dalam kemasan makanan, kosmetik atau pun obat?
Mungkin pertanyaan ini pernah terlintas di kepala kita atau justru ada yang
tidak perduli dengan label dari BPOM ketika membeli maupun menggunakan makanan,
kosmetik atau obat-obatan. Belum sadarnya masyarakat membaca label sebelum
membeli, sebenarnya merupakan ancaman bahaya bagi masyarakat itu sendiri.
Sebab, prodak baik makanan, kosmetik, obat-obatan yang sudah
memiliki label BPOM berarti prodak tersebut sudah melalui berbagai tahap uji dan
lolos uji lab, sebagai prodak yang layak untuk dikonsumsi masyarakat. Prodak
layak dikonsumsi dalam arti aman tanpa menimbulkan efek samping yang
membahayakan.
Namun meski sudah ada
BPOM untuk menguji kelayakan prodak yang akan dikonsumsi masyarakat, masih
banyak sekali prodak baik makanan, kosmetika, dan obat-obatan yang beredar di
masyarakat tanpa label dari BPOM. Anehnya, masyarakat tetap membelinya, tetap
mengkonsumsinya.
Di warung-warung kecil
makanan yang belum memiliki label BPOM masih banyak, meski makanan rumahan
namun karena dibuat kontinyu, diedarkan, dan menjadi konsumsi masyarakat luas,
selayaknya sudah harus memakai label BPOM. Sehingga masyarakat yang memiliki
anak-anak kecil merasa aman dengan apa yang dikonsumsi anak-anaknya.
Sebab, beberapa kali saya
menemukan jajanan aneh yang hanya dibungkus plastik bening dengan label nama
saja. Ada yang berasa sangat gurih, ada yang berlabel pedas lalu bubuk merahnya
itu ketika kena kulit tangan sulit hilang. Penggurih apa yang digunakan, berapa
dosisnya, pewarna apa yang dipakai? Pertanyaaan-pertanyaan seperti ini di
masyarakat hanya bisa ditebak-tebak. Tidak bisa dihindari seratus persen karena
anak-anak bisa jajan bebas di luar sepengetahuan orangtua. Misalnya ketika jajan
di sekolah, di tempat les, dan sebagainya.
Kosmetik juga begitu, saya pernah mendapati prodak kosmetik
seperti lulur, lotion, prodak rumahan yang tanpa label BPOM. Ketika ditanyakan
si pembuat menjamin bahan-bahan yang digunakan dalam prodaknya bahan alami,
tidak berbahaya. Namun demikin hal ini tentu saja tidak menjamin aman seratus
perses, sebab ketika konsumen yang mengalami alergi terhadap prodak tersebut
harus ditangani, akan kesulitan mengetahui detil penyebab alerginya. Mengapa? Karena
prodak yang digunakan belum teruji oleh BPOM secara klinis mengandung
bahan-bahan apa saja.
Atau obat-obatan yang
beredar luas tanpa label dari BPOM, namun tetap dibeli karena harganya jauh
lebih murah. Kadang, masyakat malas untuk membaca labelnya, dan baru ribut
setelah terjadi efek samping yang membahayakan, seperti alergi obat yang
menimbulkan keluhan lain. Bisa jadi tidak menimbulkan efek samping, tetapi obat
tidak memberi efek sembuh sehingga konsumen dirugikan secara materi tanpa
sadar.
Sebenarnya apa sih BPOM
itu? BPOM adalah lembaga pemerintah non kementrian yang dibentuk untuk
melaksanakan tugas pemerintah dalam bidang pengawasan obat dan makanan sesuai
dengan undang-undang yang berlaku di pemerintahan. Oleh sebab itu BPOM berada
di bawah dan tanggungjawab kepada
Presiden dengan koordinasi Menteri Kesehatan. Koordinasi ini meliputi
koordinasi perumusan kebijakan yang berkaitan dengan instasi pemerintah
lainnya. Juga menyelesaikan segala permasalahan yang timbul dalam pelaksanaan
kebijakan yang dimaksud.
Tetapi tanpa kerjasama
dengan masyarakat, tentunya tugas tersebut tidak akan sempurna atau berjalan
dengan baik. Masyarakat yang memiliki kesadaran untuk menjual prodak yang aman
dan sehat bagi masyarakat lainnya, prodak yang dibuat dilaporkan ke BPOM, untuk
diambil sampelnya, diteliti , apakah sudah aman untuk diedarkan atau dikonsumsi
masyarakat luas.
Untuk itu BPOM berupaya
terus mengkampanyekan agar masyarakat menjadi konsumen cerdas sehingga ke depan
tidak ada lagi masyarakat yang dirugikan akibat prodak obat maupun makanan yang
mengandung bahn berbahaya. Salah satu upaya BPOM menggandeng netizen dalam
acara Temu Blogger, 21 februari 2017 kemarin.
Demi untuk mendukung
masyarakat bebas dari prodak obat dan makanan berbahaya, meski kondisi hujan
dan banjir, para blogger (di antaranya saya) ikut hadir di gedung BPOM.
Mengikuti kegiatan BPOM yang mengedukasi para blogger. Diharapkan blogger dapat
menulisnya ke blog, dibaca luas oleh masyarakat. Sehingga masyarakat dapat
menjadi produsen yang bertanggungjawab terhadap prodaknya dan konsumen yang
cerdas untuk membeli prodak yang aman.
Untuk itu masyarakat bisa menghubungin
contact center BPOM melalui no 1500533 atau 08121 9999 533. Atau bisa juga
melalui mendsos, karena BPOM sudah memiliki berbagai akun di mendsos loh. Twitter @BPOM_RI dan @HaloBPOM1500533 dan FB
Bpom RI. Jadi, jika Anda hendak mendaftarkan prodak yang Anda buat dan jual
dapat menghubungin BPOM melalui nomor atau pun akun mendsos tersebut. Begitu
juga jika Anda menemukan prodak obat mau pun makanan yang berbahaya, dapat melaporkan melalui nomor dan
akun mendsos tersebut.
10 komentar
Aku jarang banget nih merhatiin tabel obat kalo beli. Karna udah langganan mereknya udah aja langsung tenggak
ReplyDeleteSama, seringnya meratiin expirednya
DeleteTapi klo jajanan anak sama obat sering meratiin komposisinya sih
aku selalu melhat label di produk makanan apalagi obat2an, wah bagus kalau BPOM sudah punya halo BPOM yang meudahkan masarakat untuk bertanya ya
ReplyDeleteBertanya dannlapor or komplain ya
Deleteaku sellau lihat label di belakang dan bagusnya sekarang sudah ada halo BPOM ya
ReplyDeleteTerima kasih, semoga informasi ini membantu masyarakat luas
ReplyDeleteSama-sama, Min Icha
DeletePenting ya melihat label BPOM sebelum membeli produk makanan, minuman, kosmetik.
ReplyDeleteBiar terhindar dari produk bahaya ya
Deletememang selalu harus diperhatikan , agar terhindar dari produk berbahaya
ReplyDelete