Monday

Peluncuran Tanda Tangan Digital Area Kota Depok


Acara yang diprakasi oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (kominfo), Selasa- 6 Desember 2016 di Hotel Bumi Wiyata – Depok ini dihadiri oleh mahasiswa, blogger dan masyarakat sebanyak kurang lebih 1000 orang. Memang Kominfo tengah mensosialisasikan tanda tangan digital ke seluruh masyarakat Indonesia di  berbagai kota, salah satunya Kota Depok. Terhitung sudah 9 kota yang dikunjungi.

“Ke depan akan ada 6 kota besar yang kami datangi, bukan hanya kota di pulau Jawa saja melainkan kota luar Jawa. Setidaknya di provinsi sudah ada, kalau menjangkau 514 kota kabupaten kami belum bisa menjamin,” jelas Staff Khusus Kemen Kominfo, Lis Sutjiati.

Tanda tangan digital itu sendiri adalah skema matematis yang memiliki keunikan dalam mengindentifikasikan seseorang (subjek hukum) di dunia digital. Tentu saja skema ini memiliki kecanggihan dalam membuktikan validitas dari tangan tangan tersebut secara online atau real time.



Peserta workshop tanda tangan digital di Kota Depok
Staff Khusus Kemen Kominfo, Lis Sutjiati juga menjelaskan tentang tujuan dari kementerian Komunikasi dan Informatika ( Kominfo) dalam mensosialisasikan penggunaan tanda tangan digital ini. Tujuannya adalah untuk memberikan rasa aman pada masyarakat. Selain juga menjadikan Indonesia mampu bersaing di dunia e-commerce Asia, karena saat ini UMKM Tanah air harus mulai merambah dunia e-commerce. Sekarang juga banyak orang yang memakai email, pelayanan publik sudah e-goverment.

“Pemerintah tengah bercita-cita untuk menjadikan Indonesia sebagai pusat perdagangan digital Asia. Kita akan fokuskan strategi digitalnya ke Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). Kekuatan ekonomi digital negara kita akan dibangun oleh UMKM. UMKM berkontribusi 58 persen terhadap PDB nasional setiap tahun, namun hanya 5 persen yang sudah go digital dari sekitar 56 juta UKM di Indonesia.”

Jadi bagian 1000 orang pertama yang memiliki tanda tangan digital di Kota Depok
Karena itu penting sekali pemerintah, khususnya Kominfo mengenalkan tanda tangan digital ke masyarakat Indonesia lebih luas lagi. Selain itu tanda tangan digital dapat digunakan untuk transaksi elektronik, keperluan dokumen hingga administrasi digital yang semuanya itu berbasis online. Tanda tangan digital selain mudah, memberikan rasa aman karena menyerupai pin ATM. Apalagi marak kejahatan cyber dengan adanya tanda tangan digital akan melindungi masyarakat, seperti yang dijelaskan Lis Sutjiati:

 “Tanda tangan digital adalah stempel autentikasi elektronik yang dienkripsi pada informasi digital seperti pesan email, makro, atau dokumen elektronik lainnya. Tanda tangan mengkonfirmasi bahwa informasi berasal dari penanda tangan dan belum diubah. Ya semacam akte elektronik gitulah.”

Jadi tanda tangan digital ini sebenarnya sama dengan tanda tangan yang kita miliki. Ke depannya tanda tangan digital juga untuk melindungin berbagai macam data dokumen, tetapi tanda tangan digital bukan e-KTP. Karena progam tanda tangan digital ini masih baru, makan kominfo terus bersosialisasikannya ke masyarakat.

Perlu masyrakat ketahui, tanda tangan digital ini memberikan kekuatan hukum dan akibat hukum yang sah pada dokumen elektronik dan transaksi elektronik seperti pada pasal 11 UU ITE tahun 2008. Mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 82 Tahun 2012 tentang penyelenggaraan sistem dan transaksi elektronik dalam layanan keuangan digital bahwa tanda tangan digital memberikan jaminan kerahasiaan, jaminan integritas, serta jaminan nirsangkal terhadap dokumen dan transaksi elektronik.


Tanda Tangan Digital dapat menandatangani dokumen PDF dengan menggunakan Adobe Reader DC (free). Sehingga kita dapat membuat dokumen legal digital, tanpa harus menggunakan kertas biasa lagi. Jadi tanda tangan digital ini ramah lingkungan dong, sebab menghemat penggunaan kertas. Tanda tangan digital juga dapat digunakan untuk login dan bertransaksi pada aplikasi: E-Government, E-Banking, E-Commerce, dan E-Services lainnya. Namun, aplikasi yang dapat menggunakan sertifikat digital ini masih dalam proses dan diharapkan dapat digunakan tahun 2017.

Buat Anda yang ingin lebih tahu mengenai tanda tangan digital bisa langsung ke  http://www.sivion.id/downloads/sivionManual.pdf .




10 comments:

  1. Wah bakalan ramah lingkungan banget ya bunda. Terutama untuk skripsi, ga perlu ngejar2 ttd dosen lagi 😂

    ReplyDelete
  2. Jadi bagian 1000 orang pertama yang memiliki tanda tangan digital di Kota Depok >> wow keren mbak

    ReplyDelete
  3. Belum terbayang seberapa besar tingkat sekuritasnya, mba..
    Tapi sungguh sangat memudahkan dalam banyak hal yaa...selain tentu juga menghemat pengeluaran.

    ^^

    ReplyDelete
  4. Hai mba Enny, aku jadi penasaran 7ntuk mencoba tandatangan digital.

    ReplyDelete
  5. Semakin canggih teknologi, memang kudu dibarengi di kehidupan sehari-hari. Semoga saja nggak ribet macam e-ktp ya :)

    ReplyDelete
  6. Seru, ya? Jadi pengen nyobain juga. :)

    ReplyDelete
  7. Duh... beum punya. Thanks for sharing, lengkap dengan link nya juga ya.... Bermanfaat bgt mbaaa...

    ReplyDelete
  8. Wah acara itu ya mbak, aku gak bisa hadir krn pas anak sakit
    Wah keren ya bisa punya ttd digital :D

    ReplyDelete
  9. Huhuhuu.. kemaren pengen ikut yang di Bandung. Sayang banget telat hiks.

    ReplyDelete
  10. Terobosan canggih nih. Hemat kertas dan aman. Semoga memberi manfaat utk rakyat Indonesia.
    TFS mbak Eni

    ReplyDelete