Peluncuran Tanda Tangan Digital Area Kota Depok
Acara yang diprakasi oleh
Kementerian Komunikasi dan Informatika (kominfo), Selasa- 6 Desember 2016 di
Hotel Bumi Wiyata – Depok ini dihadiri oleh mahasiswa, blogger dan masyarakat
sebanyak kurang lebih 1000 orang. Memang Kominfo tengah mensosialisasikan tanda
tangan digital ke seluruh masyarakat Indonesia di berbagai kota, salah satunya Kota Depok. Terhitung
sudah 9 kota yang dikunjungi.
“Ke depan akan ada 6
kota besar yang kami datangi, bukan hanya kota di pulau Jawa saja melainkan
kota luar Jawa. Setidaknya di provinsi sudah ada, kalau menjangkau 514 kota
kabupaten kami belum bisa menjamin,” jelas Staff Khusus Kemen Kominfo, Lis
Sutjiati.
Tanda tangan digital
itu sendiri adalah skema matematis yang memiliki keunikan dalam
mengindentifikasikan seseorang (subjek hukum) di dunia digital. Tentu saja
skema ini memiliki kecanggihan dalam membuktikan validitas dari tangan tangan
tersebut secara online atau real time.
Peserta workshop tanda tangan digital di Kota Depok |
Staff Khusus Kemen
Kominfo, Lis Sutjiati juga menjelaskan tentang tujuan dari kementerian
Komunikasi dan Informatika ( Kominfo) dalam mensosialisasikan penggunaan tanda
tangan digital ini. Tujuannya adalah untuk memberikan rasa aman pada
masyarakat. Selain juga menjadikan Indonesia mampu bersaing di dunia e-commerce
Asia, karena saat ini UMKM Tanah air harus mulai merambah dunia e-commerce.
Sekarang juga banyak orang yang memakai email, pelayanan publik sudah
e-goverment.
“Pemerintah tengah
bercita-cita untuk menjadikan Indonesia sebagai pusat perdagangan digital Asia.
Kita akan fokuskan strategi digitalnya ke Usaha Mikro, Kecil dan Menengah
(UMKM). Kekuatan ekonomi digital negara kita akan dibangun oleh UMKM. UMKM
berkontribusi 58 persen terhadap PDB nasional setiap tahun, namun hanya 5
persen yang sudah go digital dari sekitar
56 juta UKM di Indonesia.”
Jadi bagian 1000 orang pertama yang memiliki tanda tangan digital di Kota Depok |
Karena itu penting
sekali pemerintah, khususnya Kominfo mengenalkan tanda tangan digital ke
masyarakat Indonesia lebih luas lagi. Selain itu tanda tangan digital dapat
digunakan untuk transaksi elektronik, keperluan dokumen hingga administrasi
digital yang semuanya itu berbasis online. Tanda tangan digital selain mudah,
memberikan rasa aman karena menyerupai pin ATM. Apalagi marak kejahatan cyber
dengan adanya tanda tangan digital akan melindungi masyarakat, seperti yang
dijelaskan Lis Sutjiati:
“Tanda tangan digital adalah stempel
autentikasi elektronik yang dienkripsi pada informasi digital seperti pesan
email, makro, atau dokumen elektronik lainnya. Tanda tangan mengkonfirmasi
bahwa informasi berasal dari penanda tangan dan belum diubah. Ya semacam akte
elektronik gitulah.”
Jadi tanda tangan
digital ini sebenarnya sama dengan tanda tangan yang kita miliki. Ke depannya
tanda tangan digital juga untuk melindungin berbagai macam data dokumen, tetapi
tanda tangan digital bukan e-KTP. Karena progam tanda tangan digital ini masih
baru, makan kominfo terus bersosialisasikannya ke masyarakat.
Perlu masyrakat
ketahui, tanda tangan digital ini memberikan kekuatan hukum dan akibat hukum
yang sah pada dokumen elektronik dan transaksi elektronik seperti pada pasal 11
UU ITE tahun 2008. Mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 82 Tahun 2012
tentang penyelenggaraan sistem dan transaksi elektronik dalam layanan keuangan
digital bahwa tanda tangan digital memberikan jaminan kerahasiaan, jaminan
integritas, serta jaminan nirsangkal terhadap dokumen dan transaksi elektronik.
Tanda Tangan Digital
dapat menandatangani dokumen PDF dengan menggunakan Adobe Reader DC (free).
Sehingga kita dapat membuat dokumen legal digital, tanpa harus menggunakan
kertas biasa lagi. Jadi tanda tangan digital ini ramah lingkungan dong, sebab menghemat penggunaan kertas. Tanda tangan digital juga dapat digunakan untuk login dan
bertransaksi pada aplikasi: E-Government, E-Banking, E-Commerce, dan E-Services
lainnya. Namun, aplikasi yang dapat menggunakan sertifikat digital ini masih
dalam proses dan diharapkan dapat digunakan tahun 2017.
Buat Anda yang ingin lebih tahu mengenai tanda tangan digital bisa langsung ke http://www.sivion.id/downloads/sivionManual.pdf
.
10 komentar
Wah bakalan ramah lingkungan banget ya bunda. Terutama untuk skripsi, ga perlu ngejar2 ttd dosen lagi 😂
ReplyDeleteJadi bagian 1000 orang pertama yang memiliki tanda tangan digital di Kota Depok >> wow keren mbak
ReplyDeleteBelum terbayang seberapa besar tingkat sekuritasnya, mba..
ReplyDeleteTapi sungguh sangat memudahkan dalam banyak hal yaa...selain tentu juga menghemat pengeluaran.
^^
Hai mba Enny, aku jadi penasaran 7ntuk mencoba tandatangan digital.
ReplyDeleteSemakin canggih teknologi, memang kudu dibarengi di kehidupan sehari-hari. Semoga saja nggak ribet macam e-ktp ya :)
ReplyDeleteSeru, ya? Jadi pengen nyobain juga. :)
ReplyDeleteDuh... beum punya. Thanks for sharing, lengkap dengan link nya juga ya.... Bermanfaat bgt mbaaa...
ReplyDeleteWah acara itu ya mbak, aku gak bisa hadir krn pas anak sakit
ReplyDeleteWah keren ya bisa punya ttd digital :D
Huhuhuu.. kemaren pengen ikut yang di Bandung. Sayang banget telat hiks.
ReplyDeleteTerobosan canggih nih. Hemat kertas dan aman. Semoga memberi manfaat utk rakyat Indonesia.
ReplyDeleteTFS mbak Eni