Manfaat Asuransi
Berikut ini beberapa manfaat asuransi, sehingga penting memiliki asuransi
- Perlindungan Kesehatan, kondisi kesehatan bisa menjadi tidak terduga, terlebih jika memiliki gaya hidup tidak sehat dan memiliki anggota keluarga yang memiliki bakat penyakit tertentu, seperti misalnya diabetes. Biaya medis tentu saja bukan hal yang murah, maka dengan memiliki asuransi kesehatan akan menyediakan dan memberikan bantuan financial.
- Perlindungan bagi Anda dan Keluarga, jika hal yang tidak diinginkan terjadi, seperti kematian, cacat, maka asuransi jiwa akan mengantisipasi dengan memberikan perlindungan finansial bagi Anda ataupun keluarga yang ditinggalkan bila mengalami risiko kematian.
- Tabungan untuk Masa Tua, memiliki tabungan di masa tua ini harapan semua orang. Asuransi bisa menjadi pilihan yang membuat Anda memiliki dana pensiun di hari tua saat sudah tidak bekerja dan menghasilkan uang lagi, sehingga dapat menjalani hari tua dengan nyaman tanpa membebani anak.
Trend Ekonomi Syariah
Berhubungan dengan
trend ekonomi syariah di Indonesia yang berkembang dengan pesat, bahkan
menurut State of the Global Islamic Economy (SGIE) Report 2022, ekonomi
syariah di Indonesia menduduki ranking empat di bawah Malaysia, Arab Saudi, dan
Uni Emirat. Sehingga selain makanan halal, fashion syariah, asuransi syariah
telah menjadi pilihan masyarakat.
Penduduk Indonesia yang
mayoritas merupakan umat Islam, membuat asuransi syariah dijadikan pilihan
untuk memiliki asuransi, dan hal ini sudah berkembang pesat sejak tahun
2011. Hingga terus mengalami peningkatan, terutama setelah edukasi ekonomi
syariah semakin merambah masyarakat sehingga masyarakat semakin terbuka
pengetahuannya tentang ekonomi syariah.
Saya sendiri sebagai
seorang muslim cenderung memilih untuk memiliki asuransi syariah ketimbang
asuransi konvensional (non syariah). Karena mempertimbangkan berbagai hal yang
memang sesuai dengan aturan atau syariat Islam. Dimana dalam asuransi syariah
tanpa ada riba, gharar, maysir, dan yang bertentangan dengan syariat
Islam.
Apa itu Asuransi Syariah?
Asuransi syariah
dikatakan sesuai syariat Islam, karena tanpa ada riba, gharar, maysir, dan yang
bertentangan dengan syariat Islam. Merupakan usaha saling melindungi dan
tolong-menolong antar peserta asuransi. Pola pengembaliannya untuk menghadapi
risiko menggunakan sistem akad (kontrak) sesuai dengan syariat Islam.
Konsep akadnya memiliki
dua jenis, yaitu akad tirajah (mudharabah) sebagai dasar untuk perjanjian untuk
tujuan komersil, dan akad tabarru’ (hibah) yang digunakan sebagai dasar untuk
tujuan kebajikan dan tolong-menolong. Di dalam akad juga berisi cara dan waktu
pembayaran premi, serta jenis akad dan syarat yang disepakati. Dimana hal-hal
yang terkait hak dan kewajiban disesuaikan dengan jenis asuransi syariah yang
dipilih, sehingga peserta tidak perlu merasa takut dirugikan oleh perusahaan
asuransi sebagai pengelola asuransi
Untuk lebih memahami
asuransi Syariah dan ekonomi Syariah,
kunjungi Sharia Knowledge
Centre (SKC) dari Prudential Syariah yang dapat dijadikan sumber informasi
tentang ekonomi Syariah.
Sharia Knowledge Centre
(SKC) itu sendiri merupakan kanal informasi, inovasi, dan kolaborasi
seputar ekonomi syariah di Indonesia yang diinisiasi oleh PT Prudential Sharia
Life Assurance (Prudential Syariah), sebagai bentuk komitmen dalam mempercepat
literasi keuangan syariah untuk membantu masyarakat Indonesia hidup lebih
sejahtera, menjadi salah satu kontributor ekonomi syariah terkemuka di
Indonesia, sekaligus mendukung visi pemerintah agar Indonesia menjadi pusat
ekonomi Syariah global.